Dalam aktivitas yang berkaitan pemetaan, sudah menjadi kebutuhan hari ini bagi staf KKI Warsi untuk menggunakan pemetaan drone atau drone survey mapping. Drone Mapping dapat menyajikan data spasial dengan akurasi tinggi untuk berbagai keperluan pemetaan. Dalam kegiatan pendampingan KKI Warsi menggunakan banyak pemetaan, seperti penentuan batas wilayah desa, perkebunan masyarakat, dan permukiman. Salah satunya berguna untuk mendukung pemetaan keruangan dalam pengembangan aplikasi Potensi Ruang Mikro (PRM).
Namun, drone tidak dapat digunakan secara sembarangan. Ada beberapa hal yang perlu diketahui dan dipahami oleh pilot drone. Untuk mendapatkan sertifikasi pilot drone, KKI Warsi didukung oleh Yayasan Kehati, TFCA-Kalimantan, Lembaga Pemerhati dan Pemberdayaan Masyarakat Dayak Punan Malinau melakukan sertifikasi pilot drone dengan tema “Terbang Aman, , Bertanggung Jawab, Bermartabat untuk mendukung Konservasi Bersama Masyarakat”
Sertifikasi ini melibatkan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) sebuah lembaga yang diakui oleh otoritas penerbangan sipil. Dengan mendapatkan sertifikasi pilot drone dari APDI, pilot drone diharapkan dapat memenuhi persyaratan hukum dan memiliki keahlian yang cukup untuk mengoperasikan drone dengan aman dan efektif, serta dapat diakui oleh pihak berwenang.
“Penggunaan drone dalam kegiatan konservasi memberikan keuntungan dalam hal efisiensi dan akurasi pengumpulan data, namun juga dapat menimbulkan risiko keamanan dan keselamatan apabila tidak dioperasikan dengan benar. Untuk menjamin kualitas dan keamanan operasi drone yang digunakan dalam kegiatan survei dan pengawasan konservasi di lapangan, KKI Warsi melakukan sertifikasi pilot drone untuk staf IT/GIS yang akan menggunakan drone dalam kegiatan operasional,” ungkap Askarinta Adi Koordinator Divisi Informasi dan GIS KKI Warsi.
Menurut peraturan Menteri Perhubungan No. 37 Tahun 2020, dalam regulasi Drone (PM No.37 Tahun 2022 Pasal 5) dijelaskan bahwa kewajiban yang harus dipenuhi oleh pilot drone yaitu memiliki sertifikat dan izin terbang. Oleh karena itu, KKI Warsi memfasilitasi 10 orang staf untuk mengikuti sertifikasi drone di kantor Jambi KKI Warsi pada Selasa (21/03/2023).
Sertifikasi ini dilakukan agar pilot drone mengetahui dan memahami ketentuan-ketentuan penerbangan drone sehingga pilot drone tidak ragu pada saat penerbangan drone karena sudah memahami dan melakukan penerbangan drone sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ada pun 10 orang staf IT dan GIS KKI Warsi yang mengikuti tes sertifikasi yaitu Askarita Adi, Andi Irawan, Ahmad Salim Ridwan, Wirmaini, Ana Dian Setiawati, Heri Doni, Reza Beri Saputra, Ricky Pratama, dan Adrila Nopal Prastian Zalukhu, dan Rahmat Hidayat. Semua staf yang mengikuti sertifikasi mendapatkan hasil yang memuaskan.
“Ini menjadi pengalaman baru, selama ini sudah sering melakukan pemetaan dan pengambilan gambar melalui foto udara. Namun, ternyata dalam melakukan penerbangan tidak hanya hasil yang menjadi acuan, harusnya juga keselamatan dan keamanan. Melalui pelatihan dan sertifikasi, menjadi pengetahuan baru bagi staf mengenai standar penerbangan drone bagi pilot yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Ahmad Salim Ridwan salah seorang peserta.