Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa mengapresiasi produk-produk masyarakat yang dihasilkan dari pengolahan potensi alam yang ada di sekitar masyarakat. Bupati akan berupaya mengangkat atau mempromosikan produk-produk masyarakat ke tingkat nasional maupun luar negeri. Malinau merupakan jantung Borneo dengan hutan alam dengan kondisi sangat sangat baik, dengan keberagaman sumber daya alam di dalamnya. Sumberdaya alam ini menjadi sumber penghidupan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan.
“Kita Orang Dayak, hidup kita tidak bisa dipisahkan dari hutan,”kata Bupati Wempi, pada acara workshop Aksi Bersama Aksi Bersama Penguatan Sistim Informasi Potensi Ruang Mikro Aplikasi Informasi Desa dan Perhutanan Sosial di Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara, yang dilangsungkan di Ruang Laga Fratu Kantor Bupati Malinau, Rabu 27 Maret 2024.
Bupati menjelaskan potensi sumber daya alam ini, ada di Malinau, harus dikelola dengan baik dan bijaksana, sehingga bisa menjadi sumber ekonomi berkelanjutan untuk masa depan. Potensi yang ada di masyarakat ini, semisal rotan, dapat dimanfaatkan dengan menjamin kelangsungan hidup rotan di alam. “Sehingga kita bisa memanfaatkannya terus dan berkelanjutan,”kata Bupati.
Dengan dukungan KKI Warsi, di Kabupaten Malinau telah dilakukan pengembangan potensi sumber daya alam dengan pengembangan ekonomi hijau. Masyarakat dipantik dengan video tontonan yang memberikan aneka tutorial mengelola sumber daya alam. Kegiatan ini ditindaklanjuti dengan cara menghadirkan pelatih profesional ke tengah masyarakat, sehingga bisa mempraktekkan langsung pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan potensi yang dimiliki. Pelatihan yang dilakukan diantaranya, pelatihan pengelolaan produk rotan, lengkap dengan padu pada rotan dengan material lain. “Ada juga pelatihan pengelolaan padi sawah, hal ini karena umumnya masyarakat Dayak masih melakukan pertanian padi ladang bergulir setiap tahunnya dan lokasinya semakin jauh dari desa, sehingga membutuhkan tenaga kerja, waktu dan biaya yang cukup besar. Sementara ada wilayah dataran dekat desa lokasi daratan yang bisa dikelola dan tersedia sumber air yang memadai, inilah yang kita diskusikan dengan masyarakat, sehingga mereka punya perspektif baru dalam pengolahan lahan, selanjutnya dihubungkan dengan dinas pertanian untuk mendapatkan pelatihan pengolahan padi sawah dari mulai penyiapan lahan, penamanan dan pemeliharaan padi,”kata Yul Qari Manager Program KKI Warsi.

Selain itu ada juga pelatihan penyuntikan gaharu dan pengolahan produk turunan dari gaharu, berupa minyak gaharu dari proses penyulingan dan teh dari daun gaharu. Selanjutnya ada pelatihan pengelolaan lahan sekitar desa untuk areal pertanian dan agroforest. “Dengan pelatihan-pelatihan dan praktek langsung di lapangan, masyarakat sudah bisa menghasilkan produk-produk bernilai ekonomi,”kata Yul Qari.
Untuk menghasilkan produk ini dukungan dari para pihak juga mulai berdatangan. Baik dari dinas instansi pemerintah untuk memberikan pelatihan, maupun untuk dukungan peralatan. Di Desa Nahakramo misalnya pemerintah desa mengalokasikan dana desa untuk pengadaan mesin jahit guna menghasilkan produk kerajinan rotan.
Hasil produk-produk kerajinan yang dihasilkan masyarakat ini, merupakan produk yang bernilai tinggi, karena dihasilkan oleh masyarakat yang telah menjaga hutannya dengan baik. “Jadi orang lain yang jauh dari kita, namun bisa memegang produk kita, produk dari jantung borneo, mereka ikut bangga, ini yang kita manfaatkan peluangnya untuk meningkatkan sumber ekonomi kita,”kata Bupati Wempi.
Bupati Wempi yang baru pulang dari lawatannya ke Luar Negeri pekan lalu, menyebutkan dukungan publik internasional untuk masyarakat yang menjaga hutan ditengah isu pemanasan global semakin menguat. “Ini yang harus kita jaga, bagaimana hutan kita bisa dipertahankan, mengelolanya dengan baik dan bisa memasarkan produk-produk kita ke negara-negara lain,”kata Bupati.
Pernyataan Bupati ini menjadi jawaban atas tantangan dari pengrajin yang salah satu kesulitannya adalah menemukan pasar yang tepat. “Kami kalau menjual di lingkup desa harganya murah. Kalau dijual di luar tergantung motif dan harganya bisa lebih baik, harapan kami ada pasar untuk produk kerajinan kami,” tutur Seti, pengrajin dari Desa Long Rat, Kecamatan Malinau Selatan Hulu Malinau.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Yeni dari Nahakramo Baru. Yeni dan kelompoknya sudah mendapat pelatihan produk rotan dan menghasilkan aneka motif dan padupadan kulit dengan rotan. “Permasalahan kami memasarkan produknya,”ujar Yeni, pengrajin dari Desa Nahakramo Baru.
Kesepakatan Warsi dan Pemkab Malinau
Kegiatan KKI Warsi di Kabupaten Malinau merupakan bentuk dukungan atas upaya pengelolaan hutan berkelanjutan dan meraih mafaat untuk kesejahteraan masyarakat di alam dan sekitar hutan. Sebagai legal formal kolaborasi ini, KKI Warsi dan Pemkab Malinau telah membuat Kesepakatan Bersama nomor 143/01/KB/Tapem/2023. Satu tahun pasca kesepakatan ini, Warsi menyampaikan capaian, hambatan dan tantangan dalam menjalankan kesepakatan.
Dalam kesepakatan tentang sistem informasi dari desa dan perhutanan sosial sebagai model pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara. Saat ini, terdapat 24 Desa di Kabupaten Malinau yang telah memiliki sistem informasi desa yang bisa diakses secara online, dan dua kecamatan yang telah menggabungkan data desa menjadi website kecamatan. Dalam kesepakatan ini, KKI Warsi juga telah melakukan fasilitasi penyelesaian batas desa di 16 desa. Dilanjutkan dengan pengajuan skema pengelolaan hutan berbasis masyarakat. “Saat ini ada 6 desa yang sudah mendapatkan perizinan perhutanan sosial, selanjutnya adalah dengan mengisi perhutanan sosial dengan memanfaatkan potensi yang ada di desa tersebut mengolah produk-produk berbasis potensi yang ada di masyarakat,”kata Yul Qari.
Asisten I Pemkab Malinau Kamran Daik mengapresiasi kerja-kerja Warsi di Kabupaten Malinau. Penyelesaian Tata Batas Desa, menjadi bagian penting dalam tatakelola keruangan di Kabupaten Malinau. “Kita mendukung kerja yang dilakukan KKI Warsi ini, karena sejalan dengan program kita untuk penyelesaian batas antar desa. Saat ini pemerintah Kabupaten Malinau, bersama dengan BIG tengah menyelesaikan tata batas desa-desa. Ada 60 desa yang sedang berproses, Warsi dan Pemkab Malinau berkolaborasi untuk proses-proses penyelesaian batas ini,”kata Kamran.
Kamran juga mendorong percepatan penyesesaian batas ini dengan mengefektifkan kerja POKJA Penetapan dan Penegasan Batas Desa dan kecamatan, di Kabupaten Malinau.
Ketua Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Malinau M.Fiteriyady, juga mengapresiasli capaian kerjasama Warsi dengan pemerintah Kabupaten Malinau. Terkait dengan pengembangan sistem informasi desa, ke depan Pemkab Malinau akan mengembangkan profile desa digital.
Kehadiran KKI Warsi di Kabupaten Malinau juga mendapat dukungan dari masyarakat desa. Roni Kirut Kepala Desa Long Pada Kecamatan Sungai Tubu, menyebutkan, kehadiran Warsi di wilayah desanya telah membantu mereka untuk penyelesaian tata batas desa. Dengan adanya tata batas ini, desa Long Pada telah mendapatkan SK Bupati penetapan batas desa, sehingga Long Pada bisa mengusulkan hak kelola hutan desa.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Nahakramo Baru, Alang Unyat menyebutkan kepastian batas desa, yang dilakukan persegmen dengan difasilitasi Warsi membantu masyarakat untuk kepastian wilayah. “Kami sangat penting adanya kepastian wilayah, sehingga kita mau melakukan aktivitas di wilayah kami merasa lebih aman,”kata Alang.