Desa Data Dian, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Malinau Kalimantan Utara, membuat sejarah baru. Desa yang secara geografis berada di perbatasan Serawak Malaysia itu, kini telah memiliki sistem Informasi yang bisa diakses publik di alamat datadian.desa.id. Sistem informasi desa ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.  Meski berada di wilayah yang cukup sulit di akses, namun masyarakat Data Dian membuktikan bahwa informasi desa mereka sudah online. Sistem aplikasi ini merupakan database yang berisikan informasi spasial, sosial dan administrasi pemerintahan desa, dan kini sudah tercatat di Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.

“Kami bangga desa kami bisa menjadi sudah memiliki sistem informasi desa yang bisa dilihat publik, sungguh tidak terbayang sebelumnya. Dulu  kalau kita buka internet tidak ada informasi mendalam soal Data Dian. Kini melalui informasi desa kami sudah bisa dilihat  banyak orang, sehingga semua perencanaan pembangunan dan kebutuhan informasi tentang desa kami bisa mengacu ke aplikasi ini,” kata Trim Ifung  Kepala Desa Data Dian.

Trim Ifung menceritakan awal mula desa yang berada di dataran tinggi Apau Kayan itu memiliki sistem informasi. Setahun lalu, pemerintah desa menyambut baik sosialisasi yang disampaikan oleh Konsorsium Komunitas Konservasi Indonesia  WARSI bersama LP3M yang di dukung oleh TFCA-Kalimantan. “Dari sosialisasi ini, kami menganggap ini sesuatu yang menarik untuk kemajuan desa mereka. Kami butuh wadah untuk menyampaikan informasi dan mempromosikan desa,” kata Trim .

Tim konsorsium ini melakukan fasilitasi yang intensif dilakukan di desanya sejak Juni 2021. Pemerintah desa mendukung program aplikasi yang dinamai PRM-AID (Potensi Ruang Mikro Aplikasi Informasi Desa). “Sebagai bentuk dukungan kami pada program ini, pemerintah desa membentuk tim kerja yang terdiri dari tim spasial yang melakukan pemetaan ruang wilayah desa, tim sosial dan ekonomi yang mengumpulkan data-data sosial dan ekonomi, serta operator yang bertugas menginput data ke dalam sistem yang sudah dikembangkan oleh tim Informasi dan Teknologi KKI Warsi,” kata Trim Ifung, sembari menambahkan tim kerja ini langsung ditunjuk melalui surat penugasan yang di SK-kan langsung oleh kepala desa.  

“Aplikasi PRM-AID yaitu wadah sistem data base yang mana didalamnya berisi informasi kondisi serta potensi sosial dan spasial desa, dilengkapi dengan administrasi surat-menyurat desa,”kata Yul Qari Program Manager KKI Warsi.

Yul Qari menjelaskan sistem informasi desa ini, merupakan database yang bisa  menjadi rujukan program dan perencanaan pembangunan desa, karena aplikasi ini juga dilengkapi dengan web GIS(Geographic Information System)  yang bisa dioperasikan oleh masyarakat desa. Dalam prosesnya di masing-masing tim kerja dilakukan pelatihan sesuai dengan pekerjaan masing-masing tim. Pelatihan dan pengenalan GPS (Global Positioning System) untuk tim kerja spasial, pelatihan dan pengenalan kuesioner untuk tim kerja sosial. Dan pelatihan dan pengenalan model operasional aplikasi untuk tim kerja operator. Data-data yang akan dimuat dalam aplikasi hingga saat ini terus mengalami penyempurnaan. Targetnya Mei-Juni 2022 nanti akan dilakukan cross check data pada aplikasi di tingkat kecamatan. Hingga nantinya dilakukan lauching aplikasi di tingkat kabupaten.

Kini dengan sudah terdatanya di Kementerian  Kominfo, aplikasi ini bisa menjadi media promosi potensi desa. Data dian memiliki sejumlah potensi, seperti madu hutan yang kualitas premium serta potensi wisata minat khusus, karena berada di ketinggian dan juga adat dan budaya masyarakat Dayak Kayan. Desa yang berjarak secara garis lurus berjarak 375 km dari ibukota kabupaten ini dapat ditempuh dengan rute jalur udara  dan darat. Rute udara menggunakan pesawat jenis pilatus dengan kapasitas 6 orang selama satu jam dari Kota Malinau. Landasan pacu berada di pegunungan, untuk ke desa penumpang turun gunung menuju tepian Sungai Kayan selama 15-20 menit. Dilanjutkan menggunakan ketinting (perahu bermesin tempel) menyusuri Sungai Kayan selama 15 menit untuk sampai di wilayah pemukiman.

Selain itu bisa melalui penerbangan Malinau-Long Ampung. Dari  Desa Long Ampung Kecamatan Kayan Selatan dilanjutkan menggunakan jalur darat atau jalur sungai menuju desa data dian dengan waktu tempuh 3-5 Jam, tergantung kondisi cuaca dan medan yang dilalui.

Melalui jalur darat desa ini bisa dijangkau dari Kota Samarinda menggunakan mobil menuju Sungai Boh-Long Bagun di daerah Mahakam Hulu, Kalimantan Timur. Menyusuri dataran tinggi Apau Kayan dari bagian selatan daratan Kalimantan menggunakan mobil double gardan. Waktu tempuh untuk rute ini sifatnya tentatif, bisa satu minggu bahkan lebih, tergantung cuaca dan kondisi jalan poros long bagun-data dian yang belum ada pengerasan.

Robet Kristian Alber, Plt Camat Kayan Hilir sangat mengapresiasi kegiatan yang sudah di lakukan KKI Warsi di Desa Data Dian. Ia meminta agar Pemerintahan Kecamatan juga dibuatkan semacam website yang bisa saling terhubung dengan data-data di PRM-AID tersebut agar mempermudah alur administrasi. Bahkan dalam beberapa kali koordinasi selama proses pendampingan beliau meminta kepada KKI-Warsi agar program ini juga dilakukan di seluruh desa yang ada di Kecamatan Kayan Hilir.

“Harapan saya kegiatan KKI-Warsi  seperti ini tidak dilakukan di Dasa Dian saja, ada 4 lagi desa kami yaitu Long Metun, Sei Anai, Sule, Pipa. Aplikasi ini bisa mendekatkan yang jauh, seperti desa kami Sule dan Pipa, letaknya sangat jauh jadi susah mengurus administrasi, harus pakai pesawat lagi untuk kesana,”kata Robet Kristian Alber.

Dengan tercatatnya Data Dian di Kementerian Kominfo semakin menumbuhkan semangat Malinau untuk terus melangkah maju. Sebelumnya Long Pada Kecamatan Sungai Tubu sudah lebih awal tercatat di Kominfo. Saat ini masih berproses lima desa lagi di Malinau yaitu Long Jalan Kecamatan Malinau Selatan Hulu, dan Long Alango serta Apauping di Kecamatan Bahau Hulu.