Kamis (11/07) Ketua Kelompok Pengelola Hutan Adat (KPHA) Depati Kara Jayo Tuo Desa Rantau Kermas menerima penghargaan kalpataru yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Penghargaan kalpataru ini diberikan pada saat acara pembukaan hari lingkungan hidup sedunia yang diadakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta Convention Center. KPHA tersebut menerima penghargaan Kalpataru pada kategori penyelamat lingkungan.
Dalam sambutannya sebelum menyerahkan penghargaan tersebut, Siti Nurbaya mengingatkan betapa pentingnya menjaga alam konservasi di indonesia. “Kita kuat dan kaya akan keanekaragaman hayati tapi ancamannya juga cukup besar oleh karena itu ini bagian dari tantangan yang harus kita hadapi. Konsep untuk pengembangan taman nasional maupun kawasan konservasi adalah bagaimana kawasan-kawasan ini bisa menopang pusat pertumbuhan daerah. Mari kita jadikan konservasi alam sebagai sikap hidup dan budaya bangsa,” ujarnya.
Selain itu hadir pula Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, untuk memberikan sambutan sebelum penyerahan penghargaan Kalpataru 2019. JK menegaskan bahwa betapa pentingnya hutan dalam menjaga keseimbangan alam serta berperan untuk mencegah banjir.
“Hutan adalah penengah dari dua hal tersebut. Kalau hutan kurang, kita tahu semua kalau hujan, air diserap. Kalau musim kemarau, keluar untuk menjadi sumber air dan penahan banjir pada musim hujan,” ujarnya.
Desa Rantau Kermas merupakan satu dari sepuluh penerima penghargaan kalpataru 2019 ini. Desa ini dipilih sebagai salah satu penerima penghargaan bergengsi tersebut karena kontribusinya terhadap penyelamatan ekosistem serta lingkungan. Menurut Dewan Pertimbangan Kalpataru 2018-2019, upaya pelestarian dan pengelolaan Hutan Adat Depati Kara Jayo Tuo yang dilakukan oleh Masyarakat Hutan Adat Desa Rantau Kermas telah memperlihatkan hasil yang sangat menggembirakan. Bukan hanya terlindunginya hutan, ekosistem, dan jasa-jasa lingkungan yang sangat penting bagi masyarakat, tapi juga meningkatnya taraf perekonomian masyarakat. Tidaklah salah jika dikatakan, kelestarian hutan dan ekosistemnya adalah jaminan kesejahteran masyarakat (KLHK 2019).
Komunitas Konservasi Indonesia WARSI (KKI WARSI) yang sejak tahun 1996 melakukan pendampingan di Desa Rantau Kermas turut bahagia dengan diberikannya penghargaan Kalpataru 2019 kepada KPHA Depati Kara Jayo Tuo. “Pengakuan dari para pihak atas hutan adat ini merupakan bentuk penghargaan para masyarakat yang sudah mengelola hutannya dengan baik, di tengah ancaman terhadap kawasan hutan yang semakin tinggi,”kata Rudi Syaf Direktur KKI WARSI.
Desa Rantau Kermas merupakan desa yang berada di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Desa ini sudah memeroleh SK Hutan Adat pada Desember 2016 silam. Waktu itu, disahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Komitmen dalam hal menjaga hutan yang ada di masyarakat telah ada sejak lama dan pada tahun 2000 dibuatlah peraturan tertulis yang dimaksudkan untuk melindungi kawasan hutan tersebut dan bertahan hingga keluarnya SK dari KLHK pada tahun 2016.