Program Perlindungan dan Jaminan sosial kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi negara yang diamanatkan undang-undang tentang penanganan fakir miskin. Pendataan dan pengelolaan data fakir miskin menjadi tanggung jawab pemerintah tingkat daerah kabupaten/kota. Sehingga kewajiban dalam melakukan update DTKS melalui proses verifikasi dan validasi data adalah pemerintah daerah kab/kota yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang sosial yaitu Dinas Sosial Kab/Kotayang bersumber dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa. Permasalahan yang muncul seringkali karena adanya permasalahan NIK tidak aktif atau perbedaan data akibat kurang mengikuti prosedur dalam mekanisme pendataan awal dan kurang memahami konsep DTKS sehingga menghasilkan data yang kurang tepat.

Orang Rimba atau Suku Anak Dalam, Talang Mamak, perempuan kepala keluarga, lansia miskin, dan penyandang disabilitas termasuk kelompok rentan yang perlu dipertimbangkan untuk diintegrasikan ke dalam DTKS di Desa agar hak-hak dasar mereka dapat terpenuhi. Pengelolaan DTKS adalah hal mendasar dalam pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang lebih tepat sasaran terutama kepada kelompok rentan dan marginal Sehingga dalam hal ini penting dari pihak Desa memahami konsep DTKS dan mekanismenya.

Agenda sinkonisasi data dan pelatihan operator DTKS ini diselenggarakan Dinas Sosial bekerjasama dengan Warsi melalui Program Etungkara yang berkolaborasi dengan Platform Kolaborasi Bukit Tiga Puluh (PKBT) pada hari Selasa-Rabu, 11-12 April 2023.

Harapannya sinkronisasi data ini dapat menghasilkan data yang valid dan tunggal sehingga diketahui jumlah Orang Rimba dan Talang Mamak yang belum memiliki kartu KK dan KTP agar dapat ditindaklanjuti dalam pemenuhan administrasi kependudukan untuk dimasukan ke dalam DTKS. Nantinya data ini juga akan menjadi rujukan dan dikelola oleh Dinas Sosial; Ujar Putri Koordinator program PKBT dalam memberikan sambutan pengantar.

Acara ini dibuka oleh Bapak Sindi selaku Asisten I Bupati Tebo. Bahwa kelompok Masyarakat Orang Rimba atau Suku Anak Dalam adalah masyarakat dengan kondisi khusus sehingga harus ada perhatian dari kita semua. Acara workshop ini tujuan akhirnya adalah untuk program Perlindungan dan Jaminan Sosial bagi kelompok SAD ini. Melalui kerja-kerja kolaborasi seperti ini diharapkan penanganan kelompok SAD dan Talang Mamak menjadi lebih ringan dan lebih baik. karena tidak mungkin selesai hanya oleh pemerintah. Peran perusahaan juga sangat penting untuk mendukung pemberdayaan kelompok masyarakat SAD dan Talang Mamak.; kata Pak sindi dalam sambutan Pembukaan acara Workshop data dan Pelatihan Operator DTKS. 

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial PPPA Tebo dan Tim, Kabid Kependudukan Dinas Dukcapil Tebo, Kades Suo-suo dan Operator DTKS, Kadus Simarantihan Talang Mamak, Kades dan Sekdes Sungai Abang, Pemdes Semambu, Perwakilan Perusahaan PT.LAJ, dan Tim WARSI.   

Pasca pembukaan acara, dilakukan diskusi penguatan isu Gender Equity Disability and Sosial Inclusion (GEDSI) terlebih dahulu sebelum pembahasan data Orang Rimba dan Talang Mamak. Diskusi Penguatan Isu GEDSI dilakukan untuk memperkuat perspektif GEDSI bagi pengelola program dari Instansi pemerintah daerah tebo, Pemerintah Desa dan Perusahaan yang hadir dalam acara ini.  Ujar Anggun Nova sebagai Spesialis GEDSI KKI WARSI yang menjadi Narasumber.

“Pentingnya sinkronisasi dan validasi data ini selain sebagai integrasi data tunggal juga untuk memastikan bahwa warga kita ini Nomor NIK nya Aktif. Karena ada beberapa contoh kasus dimana ada yang tidak bisa dimasukan dalam DTKS atau tidak dapat dilakukan proses Pengajuan program Jamkesda karena yang bersangkutan NIKnya tidak aktif”; ujar Ibu Erlynda, S.Sos. Kepala Dinsos PPPA Kebupaten Tebo.

Ibu Erlinda juga menambahkan bahwa kerja sama ini sangat bermanfaat bagi kelompok-kelompok rentan. Kedepan perlu ditingkatkan kerja sama ini pada isu-isu perempuan, anak dan disabilitas.

Kasus NIK tidak aktif nanti akan di cek di sistem SIAK pada Dinas Dukcapil. Bagi kami yang terpenting adalah jika sudah jelas datanya berapa yang belum memiliki KK dan KTP nanti kita siap menindaklanjutinya; kata Pak Nopri selaku Kabid Kependudukan Dinas Dukcapil Tebo.

Hasil Workshop Data Orang Rimba dan Talang Mamak telah disepakati bahwa beberapa Nama yang belum memiliki NIK akan diverifikasi oleh Dinas Dukcapil yang kemudian akan disampaikan hasilnya untuk ditindaklanjuti dalam agenda pembuatan identitas kependudukan. Kemudian data yang sudah lengkap akan dicollect Dinas sosial untuk divalidasi data khusus Orang Rimba, Talang Mamak dan penyandang disabilitas di Tebo yang menjadi data tunggal dan menjadi rujukan.

Hari kedua adalah pelatihan operator DTKS bagi peserta operator DTKS dari Desa-desa yang terlibat, termasuk kadus dari perwakilan komunitas Talang Mamak. Agenda ini adalah penjelasan terkait konsep DTKS, Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan jenis penerima bantuan sosial, termasuk tata cara dan waktu penginputan usulan DTKS dan usulan pengajuan bantuan sosial.

Dalam acara ini perwakilan talang mamak Sikar menyampaikan bahwa penerima bantuan sosial sering berubah-ubah sehingga menjadi catatan untuk dapat dijelaskan agar masyarakat lebih mengerti perubahan penerima bantuan. Pertanyaan ini langsung direspon oleh Pak riki selaku Kabid Dayasos Dinas Sosial PPPA Tebo bahwa bantuan terbaru yang masih melalui kantor pos dikarenakan belum adanya rekening penerima. Bagi yang sudah memiliki kartu dan rekening maka diharapkan dicek saja Ketika ada informasi bantuan telah masuk. Karena jika tidak diambil selama kurun waktu tri wulan maka itu akan ditangguhkan, karena dianggap tidak mau ambil bantuan tersebut.

Pasca tanya jawab acara diakhiri dengan praktek penginputan data dari Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dilakukan operator DTKS dan perwakilan desa yang hadir. Harapannya pasca agenda sinkronisasi data dan pelatihan operator DTKS ini, Data Orang Rimba, Talang Mamak, Kelompok Disabilitas  dan kelompok rentan lainnya sebagai Warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dapat diintegrasikan ke dalam DTKS dan mendapat peluang yang sama dalam pengajuan usulan program bantuan sosial. Kolaborasi para pihak juga menjadi penting dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan.; Ujar Haryanto selaku Project Officer KKI Warsi dalam sambutan penutupan acara.