oleh Nurfajri Mariska*

Hutan Kemasyarakatan (HKm) Hulu Aia kedatangan tamu dari Kalimantan Utara. Perwakilan Dinas Kehutanan Kalimantan Utara belajar pengelolaan hutan yang dilakukan oleh masyarakat Hulu Aia, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. HKm Hulu Aia merupakan kawasan hutan yang berada dekat aksesnya dengan jembatan Layang Kelok Sembilan atau jalan lintas Pekanbaru.

HKm Hulu Aia yang mendapatkan SK Hutan Kemasyarakatan sejak Desember 2021 dengan Nomor SK.8495/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2021 dengan jumlah anggota sebanyak 83 orang. Pengelolaan HKm Hulu Aia menggunakan kearifan lokal yang berlaku di masyarakat, yaitu berdasarkan ulayat suku. 

Kawasan HKM berada di enam wilayah ulayat suku yang dipimpin oleh 14 datuak yang juga merupakan anggota HKm Hulu Aia tersebut. Datuak inilah yang bertanggung jawab untuk pengelolaan hutan yang bermanfaat kepada anak kemenakan hingga generasi mendatang.

“Peran Niniak mamak adalah faktor utama untuk perkembangan atau kemajuan perhutanan sosial,”  kata Adrison Dt, Gadiang ketua  HKm Hulu Aia Rabu 4/10/2023 di Kantor Wali Nagari Harau.

Pada tahun 2023, HKm Hulu Aia baru saja mengadakan penanaman bibit. Berdasarkan Rencana Kerja Tahun (RKT) 2023 HKm Hulu Aia menanam Kayu Manis, Pala, Duku dan kelengkeng dengan total bibit mencapai 3000 bibit.

Kunjungan belajar menjadi pertukaran pengetahuan antara pengelola perhutanan sosial. Memungkinkan untuk terjadinya pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan informasi dalam mengelola hutan yang baik dan berkelanjutan.

Kegiatan ini bertujuan semoga kedepannya kita bisa mempersatukan komunitas dan saling tukar pikiran soal pengelolaan perhutanan sosial,” kata Riche Rahma Dewita Manager Program KKI Warsi. 

Bastiang Kabid Dinas Kehutanan Kaltara menyampaikan ucapan terima kasih kepada KKI Warsi dan Pemerintahan Nagari Harau yang sudah memfasilitasi 

“Terima kasih kepada sudah menerima dan memfasilitasi kami dan perwakilan masyarakat Kaltara bisa berkunjung dan belajar di sini,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Panus Langkau salah seorang perwakilan Lembaga Pengelola Hutan Desa Tau Lumbis. Pengalaman dan tata kelola di Hulu Aia bisa diterapkan di desa mereka.

“Tujuan belajar dan berharap HKm Hulu Aia bisa sharing dan ingin tau bagaimana cara pengelolaan perhutanan sosial di Sumatera Barat. Semoga pembelajaran ini bermanfaat juga bisa di kembangkan di desa nantinya,” ujarnya.

*Penulis merupakan jurnalis warga dari Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota