oleh : Mursyidul Haq

LPHN Halaban melakukan identifikasi kegiatan dalam Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) untuk melakukan penyusunan Rencana Kerja Tahun (RKT) 2025. Kegiatan ini dilaksanakan Selasa 4 Februari 2025 di Aula Kantor Wali Nagari Halaban. Kegiatan penyusunan RKT diikuti oleh anggota LPHN Halaban. Kemudian dihadiri juga oleh pendamping dari KPHL Lima Puluh Kota dan pendamping dari KKI Warsi. Selain anggota LPHN Halaban dan pendamping kegiatan diikuti dua orang mahasiswa magang di KKI Warsi.

Anggota LPHN Halaban hadir 7 orang dalam kegiatan ini. Pendamping dari KPHL Lima Puluh Kota 1 orang dan pendamping dari KKI WARSI 1 orang. Kemudian ada 2 orang mahasiswa magang KKI WARSI. Kegiatan penyusunan RKT dipandu oleh pendamping dari KKI WARSI dengan menampilkan data RKPS untuk diidentifikasi bersama.

Kegiatan penyusunan RKT difasilitasi oleh pemerintahan Nagari Halaban. Mulai dari tempat, snack, serta perangkat pendukung untuk melaksanakan penyusunan RKT tahun 2025. Fasilitas dari pemerintahan Nagari Halaban merupakan bentuk dukungan terhadap kemajuan LPHN Halaban untuk mengelola Hutan Nagari Halaban.

Novita kanesti sebagai pendamping dari KPHL Lima Puluh Kota menjelaskan bahwa penyusunan RKT harus memperhatikan pedoman penyusunan terbaru. Kemudian ada pengelompokan wilayah sesuai komoditi dalam Hutan Nagari Halaban.

Penyusunanan RKT juga melakukan identifikasi terhadap capaian kinerja RKT selama tahun 2024. Sehingga diketahui kegiatan apa saja yang sudah terlaksana selama tahun 2024. Dalam identifikasi diketahui bahwa kegiatan yang terlaksana lebih banyak ke kegiatan penanaman dalam kawasan hutan Nagari. Sementara pembuatan bibit sesuai dengan RKT sebelumnya belum terlaksana. Selanjutkan kegiatan penandaan batas sudah selesai di tahun 2024.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh LPHN Halaban (@lphnhalaban45)