oleh Afriyana Tasya*
Gambir menjadi salah satu sumber daya alam (SDA) yang ada di Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Banyak dari masyarakat Simpang Kapuak yang bermata pencaharian sebagai petani gambir. Gambir di Simpang Kapuak dimanfaatkan dengan menjual daun segar atau mengolahnya menjadi kepingan gambir.
Tak hanya menghasilkan gambir, kini sudah ada inovasi baru yang dikelola oleh Kelompok Perempuan Ruhama untuk memproduksi minuman serbuk daun gambir atau disebut juga sebagai teh gambir. Kelompok ini adalah inisiatif kelompok tani yang ada di Nagari Simpang Kapuak yang berjumlah 14 kelompok tani untuk membentuk sebuah kelompok khusus untuk mengelola daun gambir menjadi teh gambir.
“Setiap kelompok tani mengutus 2 orang anggota untuk bergabung di Kelompok Perempuan Ruhama Nagari Simpang Kapuak”, tutur Saska Wirda selaku anggota bidang pemasaran Kelompok Perempuan Ruhama pada 25 September 2023.
Kelompok mengolah serbuk daun gambir dengan cara memanfaatkan pucuk daun gambir. Daun yang dipilih yaitu 3-4 peko pucuk daun gambir. Daun gambir mengandung catechin yang merupakan komponen utama yang tinggi antioksidan.
Teh gambir yang dikonsumsi secara rutin dapat memberikan khasiat untuk kesehatan tubuh, diantaranya dapat menambah imun, memperlancar pencernaan, dan mengobati maag serta diare.
“Minum teh gambir dapat menghilangkan pegal-pegal tubuh dari lelahnya beraktivitas” kata Elfia Derita selaku ketua Kelompok Tani Ruhama pada 25 September 2023.
Namun, untuk pemasaran penjualan teh gambir ini masih terbatas dari orang ke orang, belum masuk ke minimarket apalagi marketplace. Untuk saat ini kita hanya bisa mendapatkan produk teh gambir ini dengan menghubungi Kelompok Perempuan Ruhama atau datang langsung ke Nagari Simpang Kapuak.
*Penulis merupakan Jurnalis Warga dari Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota