Rantau Kermas mendapat kunjungan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan KPHP Merangin dalam rangka pra monitoring dan evaluasi hutan adat Kamis (3/9). Rantau Kermas melakukan pengelolaan hutan serta pemanfaatan potensi yang dimilikinya menjadi gambaran utuh hutan terjaga masyarakat sejahtera, menjadi daya tarik untuk mengunjunginya. Mengelola hutan dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat tanpa harus merusak tegakan kayunya layak untuk diapresiasi dan diaplikasikan di tempat lain

Saat ini Jambi termasuk sebagai provinsi yang paling banyak memiliki hutan adat. Lebih dari 27 ribu ha 1.534 ha di antaranya sudah mendapatkan SK dari Menteri KLHK, termasuk Rantau Kermas. Pengelolaan hutan adat di desa yang berada di Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin ini dianggap berhasil dibuktikan dengan penghargaan Kalpataru yang diterima kelompok pengelola tahun lalu.

“Perhutanan Sosial tidak hanya berbicara mengenai hutan. Ada isu-isu lain yang bisa dikembangkan. Mungkin ke depannya, KPHP bisa bekerja sama dengan dinas perikanan, karena ada potensi perairan di sini. Bisa juga bekerja sama dengan dinas koperindag dan pariwisata untuk pemasaran kopi dan potensi ekowisata Rantau Kermas. Kita berharap ada sinergi antar lembaga kedinasan dalam membangun potensi hutan adat Rantau Kermas, ” kata Gushendra Kabid Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat (PPMHA) Dinas Kehutanan Provinsi di sela kunjungannya dan tim ke Hutan Adat Rantau Kermas.

Dalam kunjungan ini, Kelompok Pengelola Hutan Adat Rantau Kemas mengajak tetamu mengunjungi lokasi hutan adat, juga melihat pengelolaan potensi desa, seperti pengelolaan kopi Serampas dan pengelolaan PLTMH sumber listrik murah di desa yang berjarak 3 jam berkendara dari ibukota Kabupaten itu.

Rantau Kermas kini mulai dikenal sebagai penghasil kopi robusta premium Kopi Serampas. Masyarakat menanam kopi bukan karena dorongan pasar, melainkan karena adat turun temurun. Masyarakat juga menanam kayu manis sebagai tanaman pelindung pohon kopi dan sebagai opsi diversifikasi ekonomi pertanian.

Manajer Rumah Kopi Serampas, Dodi Kussapriadi, bercerita bahwa seluruh warga Rantau Kermas yang telah berkeluarga wajib menanam beberapa batang kopi. Awalnya kopi ini hanya dinikmati oleh masyarakat lokal saja, namun seiring dengan tingginya permintaan pasar atas kopi maka warga juga membuat kopi dengan kualitas premium yang dipasarkan ke luar Rantau Kermas.

Selain terkenal dengan kopi robustanya, Rantau Kermas adalah desa yang telah mandiri untuk urusan kebutuhan energi listrik harian dan tidak membutuhkan pasokan listrik dari luar. Desa Rantau Kermas memiliki alat Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro dari sungai Batang Langkup yang juga menjadi pembatas antara dua blok lokasi hutan adat Rantau Kermas. Listrik berkapasitas 37 ribu watt ini mengaliri semua rumah warga. Juga digunakan untuk menggerakkan alat-alat produksi di rumah kopi, sentra pengolahan kopi di desa ini.

Hutan adat Rantau Kermas secara resmi telah diberikan izin pengelolaannya kepada masyarakat hukum adat Rantau Kermas pada tahun 2016, melalui Surat Keputusan Kementerian LHK. “Dari 3 Hutan Adat yang terdapat di Merangin, hutan adat Rantau Kermas adalah hutan adat pertama yang kami kunjungi. Harapannya, dengan semua potensi yang ada di sini hutan adat Rantau Kermas bisa menjadi rolemodel untuk program hutan adat lainnya. Mengingat potensinya yang sangat besar.” ungkap Rusnal kepala KPHP Merangin, saat melakukan kunjungan ke pos pemantauan blok hutan adat bagian selatan.