oleh Mursyidul Haq*

Air terjun Lubuk Bulan yang sering menjadi ikon poster wisata Lima Puluh Kota mulai banyak sampah berserakan di sekitar areal air terjun. Kejadian ini terlihat pada Selasa 26 September 2023. Air terjun Lubuk Bulan terletak di Jorong Kubang Balambak, Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Kondisi sampah yang berserakan mulai terlihat dari titik atas Lubuk Bulan Sampai ke tepian lokasi air terjun. Sampah berserakan disebabkan sisa bungkus makanan pengunjung yang kurang bertanggung jawab.

Zulhendri selaku Kepala Jorong Kubang Malambak menuturkan bahwa untuk sekarang masih belum ada aturan yang mengikat, terkait aktivitas pengunjung yang berpotensi merusak lingkungan. Oleh karena itu, ketika ada pengunjung yang meninggalkan sampah di lokasi belum ada tindakan tegas dari Jorong Kubang Malambak.

“Harapannya nanti ada aturan tentang pengelolaan wisata Lubuk Bulan dari Nagari Simpang Kapuak bersama Jorong Kubang Malambak dan Niniak Mamak terkait pengunjung yang masuk. Sehingga setiap pengunjung yang masuk harus ada pendamping dari warga sekitar yang akan memandu pengunjung untuk selamat dalam perjalanan. Kemudian tidak melanggar rambu rambu kelestarian hutan,” tutur Zulhendri pada 27 September 2023.

Zulhendri juga menyampaikan jika ada aturan pengelolaan, warga sekitar yang mendampingi akan mendapat penghasilan tambahan. Sebagai pengantar dan penjaga pengunjung dari awal perjalanan dari titik henti, sampai ke lokasi Lubuk Bulan. Tidak hanya itu, masalah sampah akan dapat diatur, sehingga pengunjung tidak meninggalkan sampah di lokasi air terjun.

Meski belum ada aturan terkait sampah dan tidak ada tempat pembuangan sampah. Fauzan salah seorang pengunjung dalam kegiatan tim liputan WanaCerita mengumpulkan sampah bekas makanan pengunjung sebelumnya.

“Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, maka ketika melihat sampah, sebagai pengunjung wajib untuk membersihkannya. Agar mata sejuk memandang keasrian lubuk bulan,” ujar Fauzan salah seorang pengunjung dari acara WanaCerita KKI WARSI. Wana cerita adalah program jurnalis warga yang diadakan KKI Warsi di Nagari Simpang Kapuak.

Sementara itu, Felliadi Wali Nagari Simpang Kapuak menanggapi masalah sampah yang ditinggalkan pengunjung di lokasi wisata Lubuk Bulan. Katanya, saat ini pemerintahan Nagari belum bisa membuat aturan yang mengikat pengunjung, dikarenakan belum ada Peraturan Nagari (Pernag) yang mengatur. Penyebabnya karena masalah lahan yang belum ada kerjasama dengan pemerintahan Nagari Simpang Kapuak. Meski berada di kawasan hutan nagari, lokasi air terjun berada di zona pemanfaatan yang selama ini dikelola oleh masyarakat untuk berladang.

“Air terjun Lubuk Bulan merupakan ulayat Datuak Majo Sindo suku jambak. Jadi selama belum ada kerjasama yang dituangkan dalam surat perjanjian kerjasama antara pemerintahan nagari dan pemilik ladang, maka pemerintahan nagari belum bisa menganggarkan dan membuat aturan terkait pengelolaan Lubuk Bulan,” tutur Felliadi pada 27 September 2023.

*Penulis merupakan jurnalis warga dan anggota Lembaga Perhutanan Hutan Nagari (LPHN) Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota