Webinar
Peluang Pendanaan Iklim di Areal Perhutanan Sosial
dalam Upaya Mengatasi Krisis Iklim
Jumat, 14 Maret 2024 | Pukul 14.00-16.00 WIB

Krisis iklim yang semakin parah menuntut solusi berbasis alam yang berkelanjutan, dan perhutanan sosial menjadi salah satu pendekatan kunci dalam mitigasi serta adaptasi perubahan iklim. Melalui skema ini, masyarakat diberi hak kelola hutan secara legal untuk menjaga keseimbangan ekosistem, menyerap emisi karbon, serta meningkatkan ketahanan lingkungan terhadap bencana ekologi seperti banjir dan kekeringan. Selain itu, perhutanan sosial juga berkontribusi pada kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan mendorong pemanfaatan hasil hutan non-kayu, ekowisata, dan jasa lingkungan secara berkelanjutan. Dengan mengakui peran komunitas dalam konservasi, perhutanan sosial tidak hanya menjadi strategi perlindungan hutan, tetapi juga bagian dari solusi krisis iklim yang berbasis keadilan dan pemberdayaan masyarakat.
Perhutanan sosial merupakan salah satu program strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan. Program ini memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola hutan secara berkelanjutan, baik untuk kegiatan agroforestri, ekowisata, maupun pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. Dalam konteks perubahan iklim, perhutanan sosial memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan restorasi ekosistem.
Namun, untuk mengoptimalkan potensi ini, dukungan pendanaan iklim menjadi kunci utama.
Dukungan pendanaan iklim dapat berasal dari berbagai sumber, baik domestik maupun internasional, seperti Green Climate Fund (GCF), Global Environment Facility (GEF), atau melalui mekanisme carbon trading. Dalam hal ini, Peraturan Pemerintah (PP) No 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) menjadi landasan hukum yang penting untuk memfasilitasi pendanaan iklim bagi perhutanan sosial. PP ini mengatur tentang pengelolaan karbon sebagai komoditas ekonomi, termasuk mekanisme perdagangan karbon, pembayaran berbasis kinerja (result-based payment), dan skema insentif lainnya.
Berdasarkan pengalaman KKI Warsi dalam mendorong dan mendukung masyarakat mendapatkan pendanaan iklim. Mekanisme ini diujicobakan di landskap Bujang Raba, Jambi, melalui skema Payment Environment Services (PES) diantaranya dalam bentuk carbon community. Melalui skema ini, masyarakat mendapatkan benefit langsung yang berdampak secara ekonomi dan menumbuhkan dukungan dan kecintaan masyarakat pada hutan.
KKI Warsi, bermaksud menyelenggarakan Webinar dengan tema Peluang Pendanaan Iklim di Areal Perhutanan Sosial dalam Upaya Mengatasi Krisis Iklim. Ini akan wadah berbagi pengalaman dan pembelajaran dari KKI Warsi dalam mendukung masyarakat mengakses pendanaan iklim serta membangun model perhutanan sosial yang berkelanjutan.