Akses legal untuk pengelolaan kawasan hutan yang didapatkan masyarakat melalui SK Perhutanan Sosial menjadi satu langkah antara untuk membangun hubungan diadik antara kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar dan di dalam kawasan hutan dengan kelestarian hutan. Pasca SK pengelolaan kawasan hutan sosial diperoleh masyarakat, tantangan selanjutnya yang diperhadapkan dengan kondisi di lapangan adalah perihal pengamanan dan perlindungan kawasan hutan. Sebab, tidak semua masyarakat pengelola Perhutanan Sosial (PS) memiliki kemampuan untuk melakukan perlindungan menyeluruh dan komprehensif terhadap kawasan hutan. Keterbatasan sumber daya manusia dalam kelembagaan lembaga pengelola hutan sosial, terutama di bidang pengamanan dan patroli menjadi alasan kuat dibalik rentannya pengamanan dan perlindungan kawasan hutan. Cakupan areal kawasan perhutanan sosial yang luas berbanding terbalik dengan ketersediaan sumber daya yang ada.
Sebagai contoh, anggota Lembaga Pengelola Hutan Nagari di Pakan Rabaa yang notabene memiliki mekanisme patroli rutin bulanan untuk memantau kawasan hutan, seringkali diperhadapkan dengan kondisi temuan lapangan yang tidak maksimal. Amat jarang dalam melakukan patroli kawasan hutan, tim patroli LPHN Pakan Rabaa menemukan langsung aksi pengrusakan hutan. Penemuan bukti lapangan hanya berupa kayu yang sudah dibentuk menjadi balok-balok kayu, tanpa pernah ditemukan pelaku secara langsung. Sehingga, untuk membangun mekanisme penindakan dan pencegahan aksi illegal logging dan pengrusakan kawasan hutan menjadi tidak terhubung.
Masyarakat dengan difasilitasi KKI Warsi, memandang perlu sebuah upaya serius untuk mengatasi persoalan pengrusakan kawasan hutan. Oleh karena itu, melalui jejaring kemitraan CSO yang berfokus pada isu lingkungan, KKI Warsi menjajaki sebuah inisiatif untuk melakukan pengamanan kawasan hutan berbasis teknologi. KKI Warsi coba menghubungkan antara kerentanan kawasan hutan dan keresahan masyarakat dengan sebuah NGO konservasi berbasis di California, yaitu RFCx untuk mengembangkan inisiatif pengamanan hutan berbasis teknologi “Guardian” yang akan di instalasi di masing-masing kawasan hutan nagari.

Pada prinsipnya, Guardian atau alat pengamanan hutan berbasis teknologi 4.0. merupakan pendekatan baru dalam mengatasi peningkatan laju deforestasi dan pengrusakan Kawasan hutan. Sistem kerja Guardian untuk mengatasi laju deforestasi dan pengrusakan lingkungan, didukung oleh kemampuan Guardian untuk merekam seluruh suara aktivitas yang ada di dalam kawasan hutan secara real time melalui teknologi Tensor Flow (AI/Artificial Inteligence buatan Google) dalam radius lebih kurang 1,5 Km. Ada beragam suara yang bisa dideteksi, seperti suara chainsaw, kendaraan, hewan (biodiversiti), dsb.
Sementara itu, perangkat keras (hardware) yang membentuk Guardian terdiri dari sebuah ponsel yang sudah di modifikasi dan panel surya sebagai sumber energi, yang kemudian di instalasi diatas pohon pada ketinggian 30 meter lebih. Rekaman suara seluruh aktivitas yang ada di hutan secara real time akan dikirimkan melalui notifikasi kepada aplikasi yang sudah terinstal di smartphone para ranger (pengaman hutan/tim patroli LPHN).

Proses instalasi Guardian (alat pemantau dan pengaman hutan) telah dilakukan di sekitar kawasan Lanskap Mudiak Baduo (Mudiak Batanghari Duo), yang terbentang di 4 Kabupaten di Sumatera Barat, yaitu Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung, dan Dharmasraya. Dalam periode dua kali tahapan instalasi Guardian, pertama, pada juli 2019, instalasi guardian telah dilakukan di 4 Nagari dengan jumlah masing-masing 3 unit guardian setiap nagari. Sehingga jumlah total unit guardian yang telah terinstalasi pada periode pemasangan pertama sebanyak 12 unit guardian, yang tersebar di Nagari Sirukam, Kabupaten Solok; Pakan Rabaa Timur, Pakan Rabaa dan Pasir Talang Timur, Kabupaten Solok Selatan.
Sementara proses instalasi kedua, yang dilakukan pada periode bulan februari 2020, sudah terinstalasi sebanyak 5 unit Guardian di dua nagari, yaitu Jorong Simancuang Nagari Alam Pauh Duo sebanyak 2 Unit, dan Nagari Sumpur Kudus sebanyak 3 Unit.
Dari dua kali periode tahapan instalasi Guardian, di beberapa Nagari di Lanskap Mudiak Baduo, diperkirakan cakupan areal kawasan hutan yang masuk dalam pantauan alat Guardian mencapai luas hingga 18.096 Ha.
Nagari | Luas HPHN/IUHKM | Kabupaten |
Sirukam | 1.789 Ha | Solok |
Jorong Simancuang | 650 Ha | Solok Selatan |
Pakan Rabaa | 4.260 Ha | Solok Selatan |
Pasir Talang Timur | 2.395 Ha | Solok Selatan |
Pakan Rabaa Timur | 5.140 Ha | Solok Selatan |
Sumpur Kudus | 3.862 Ha | Sijunjung |
Total Luas | 18.096 Ha |
Dalam kurun satu tahun pasca instalasi Guardian, tentu sudah banyak temuan-temuan lapangan masyarakat, pasca tindak lanjut dari notifikasi Guardian ke lokasi terdeteksi. Salah satu Nagari yang sudah memperlihatkan kemajuan baik adalah Nagari Sirukam. Pada bulan Agustus 2019, ada notifikasi dari “guardian” mengenai kasus aktivitas illegal di kawasan hutan nagari Sirukam. Setelah dicek kebenarannya dan terkonfirmasi, akhirnya tim patroli LPHN Sirukam melakukan tindakan pengecekan ke lapangan. Saat itu, pelaku berhasil ditangkap, namun karena tim lengah ketika pelaku ingin merapikan alat-alatnya, akhirnya pelaku berhasil kabur. Meskipun begitu, laporan dan dokumentasi bukti lapangan sudah dicatat dan direkam di aplikasi “ranger” melalui smartphone. Dengan adanya bukti dan dokumentasi lapangan yang diperoleh, tentu menjadi klaim faktual yang kuat bagi masyarakat untuk menunjukkan bahwa aktivitas pengrusakan hutan masih saja terjadi.
Nagari | Bulan | Verifikasi Dashboard (Terkonfirmasi suara Chainsaw) | Patroli Lapangan |
Pakan Rabaa Timur | Juli 2019 – Desember 2019 | 4.252 | 18 s.d 19 Desember 2019 |
Januari 2020 – Juni 2020 | 20.450 | 15 maret 2020, 04 mei 2020, dan 29 juni 2020 | |
Pakan Rabaa | Juli 2019 – Desember 2019 | 2.203 | 08, 15, 20 Agustus 2019; 02 oktober 2019; 28 september 2019; 01 dan 20 november 2019 |
Januari 2020 – Juni 2020 | 9.565 | 29 februari 2020; 10 maret 2020; 24 juni 2020, dan 11 juni 2020 | |
Pasir Talang Timur | Juli 2019 – Desember 2019 | 2471 | 21 Agustus 2019 |
Januari 2020 – Juni 2020 | 2.541 | 22 April 2020; 08 April 2020 dan 11 mei 2020 | |
Sirukam | Juli 2019 – Desember 2019 | 596 | 31 Agutus 2019, september s.d november tidak ada notifikasi |
Januari 2020 – Juni 2020 | 8.536 | 23 Maret 2020; 24 juni 2020 dan 11 juni 2020 | |
Jorong Simancuang Alam Pauh Duo | Maret 2020 – Juni 2020 | 7.863 | 23 April 2020, dan 14 Juni 2020 |
Sumpur Kudus | Maret 2020 – Juni 2020 | 1.517 | 19 April 2020 dan 20 juni 2020 |
*Data lengkap per bulan dilampirkan terpisah
Disamping itu, notifikasi yang senantiasa dikirimkan oleh sistem Guardian kepada aplikasi di Smartphone memudahkan masyarakat dalam melakukan analisa sebaran dan intensitas indikasi aktivitas pengrusakan kawasan hutan. Berdasarkan data notifikasi Guardian diatas, dapat dilihat bahwa intensitas suara aktivitas didalam kawasan hutan nagari amat sangat tinggi dalam rentang Juli hingga Desember 2019, begitupun pada rentang Januari 2020 hingga Juni 2020. Meskipun ada beberapa nagari dengan intensitas terbilang rendah dibanding nagari lain, tapi dengan terverifikasinya suara chainsaw di kawasan hutan, menunjukkan masih ada aktivitas yang terindikasi merusak kawasan hutan. Hasil dari pengecekan lapangan sebagian besar ditemukan sisa-sisa balok kayu yang sudah dipotong, namun ada juga masyarakat yang ternyata memotong kayu di luar lokasi hutan nagari, tapi lokasi tersebut masih bisa terdeteksi oleh Guardian.
Oleh karena itu, agar inisiatif pengamanan dan perlindungan berbasis teknologi guardian dapat efektif terlaksana, butuh kolaborasi yang lebih intensif untuk membangun keterhubungan antara masyarakat sebagai tim patroli lapangan dengan polisi kehutanan selaku otoritas yang berwenang menindak aktivitas pengrusakan kawasan hutan, agar upaya meminimalisir pengrusakan dapat terwujud. Sehingga, penting agar mekanisme kerjasama pengamanan hutan antara masyarakat dengan instansi terkait, dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat dilakukan secara bersama antara kedua belah pihak.
Menghubungkan Pengamanan Hutan Berbasis Teknologi Guardian dengan Mekanisme Kebijakan di Provinsi Sumatra Barat
Berdasarkan analisis Citra Landsat-8 GIS KKI Warsi ditemukan data tutupan hutan Sumatra Barat pada tahun 2017 seluas 1.895.324 Ha. Luas kawasan ini amat rentan dari praktek pengrusakan kawasan hutan, berupa kegiatan pembalakan liar, penggunaan kawasan hutan tanpa izin atau penggunaan izin yang bertentangan dengan maksud dan tujuan pemberian izin di dalam kawasan hutan yang telah ditetapkan, yang telah ditunjuk, serta kebakaran hutan. Kerentanan ini semakin diperkuat dengan temuan data lapangan bahwa jumlah personel Polisi Kehutanan Sumbar 115 orang, untuk melindungi kawasan hutan seluas lebih dari 1,5 juta Ha. Kondisi demikian tentu jauh dari kata ideal. Diperkirakan satu orang personil polisi kehutanan melindungi luas kawasan seluas 10.000 Ha, areal yang sangat luas untuk dilindungi satu orang. Padahal idealnya, areal perlindungan untuk satu orang personel Polisi Kehutanan adalah 5.000 Ha.
Berdasarkan Analisa Citra GIS KKI WARSI, sebaran daerah yang dominan terjadi penurunan tutupan hutan di Sumatra Barat, tersebar di beberapa titik lokasi, yaitu Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Mentawai, Kabupaten Solok Selatan, serta Kabupaten Pesisir Selatan. Adapun penyebab penurunan tutupan hutan disebabkan oleh beberapa faktor yaitu perambahan hutan untuk pembukaan lahan baru perladangan masyarakat, penebangan kayu tanpa izin (illegal logging) serta penambangan ilegal (illegal Mining).
Kehadiran satgas PPHBN yang di inisiasi oleh Dinas Kehutanan Sumatra Barat sejak tahun 2007 merupakan salah satu upaya untuk mengatasi persoalan keterbatasan personel pengaman kawasan hutan. Melalui pembentukan satgas PPHBN, masyarakat selaku garda terdepan yang berada di sekitar hutan dilibatkan dalam praktek pengamanan dan perlindungan kawasan hutan.
Namun inisiatif baik ini perlu diperkuat. Kemajuan perkembangan teknologi yang senantiasa diperbaharui, semakin memudahkan aktivitas manusia, tak terkecuali dalam pemantauan dan pengamanan kawasan hutan. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat, Yozarwardi UP, memandang bahwa inisiatif pengamanan kawasan hutan berbasis teknologi “Guardian” yang telah dikembangkan KKI Warsi bersama masyarakat merupakan sebuah tindakan progresif. Sebab akan sangat membantu sekali kerja pengamanan hutan yang dilakukan polisi kehutanan di masing-masing KPHL. Dinas kehutanan Provinsi Sumatra Barat bahkan secara langsung telah dipertemukan dengan tim RFCx serta sudah dipaparkan langsung terkait dengan mekanisme kerja sistem Guardian.

Pada bulan februari 2020 lalu, telah disepakati beberapa poin rencana bersama yang akan dikembangkan. Pertama, menunjuk Nagari Sirukam, Kabupaten Solok sebagai Nagari model dalam pengimplementasian Guardian melalui kerjasama antara Dinas Kehutanan dan LPHN Sirukam. Kedua, menunjuk operator khusus dari Dinas Kehutanan Sumbar sebeagai pengelola dashboard Guardian. Rangkaian workshop “Penguatan Tata Kelola Perlindungan dan Pengamanan Hutan Berbasis Teknologi Artificial Inteligent (Guardian) di Sumatera Barat” merupakan momentum untuk mengikat dan mensinkronisasikan antara inisiatif pengamanan dan perlindungan hutan berbasis Guardian oleh masyarakat dengan mekanisme kebijakan hukum di tingkat pemerintah daerah provinsi Sumatra Barat. Dalam implementasinya akan disusun Standar Operasional Prosedur dalam Pemantauan dan Perlindungan Hutan Nagari Berbasis Teknologi Guardian, salah satu poin implementasi kebijakan adalah membangun mekanisme patroli bersama antara tim patroli LPHN dan Polisi Kehutanan di masing-masing UPTD KPHL di Sumatra Barat.