
Profile
Komunitas Konservasi Indonesia Warsi
Warsi lembaga non pemerintah hadir atas kesamaan pandangan sejumlah aktivis lintas aliran dan genre, pada tanggal 27 Desember 1991. Kala itu era 1990-an, pengelolaan hutan terpusat di Jakarta, tercatat 572 perusahaan pemegang izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang menguasai 64 juta hektar hutan Indonesia, yang hanya dikuasai 20-an konglomerat saja. Di sisi lain, masyarakat miskin waktu itu mencapai 27,2 juta jiwa atau 15,1 persen dari jumlah penduduk. Ada ketimpangan dalam penguasaan, akses dan kesempatan untuk pengelolaan kawasan hutan. Uniknya masyarakat di dalam dan sekitar hutan meskipun tanpa pengakuan negara telah memperlakukan hutan sebagai bagian penting kehidupan, baik secara sosial, ekonomi, kultural bahkan religi, sesuai dengan kearifan yang diwariskan nenek moyang.
Kondisi inilah yang menghimpun para pendiri Warsi itu untuk membentuk wadah bersama guna mengencangkan perjuangan dalam rangka menciptakan pembangunan berkelanjutan yang mampu memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hidup masa kini tanpa mengancam pemenuhan kebutuhan hidup generasi berikutnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, KKI WARSI mendorong, mengembangkan dan memperkuat azas-azas konservasi masyarakat lokal serta mengembangkan pengelolaan sumberdaya alam yang adil, setara, partisipatif, terbuka dan berkelanjutan.
Program Strategis

Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat dan Pemberdayaan
Tujuan program ini adalah untuk mendukung sumber penghidupan masyarakat adat/lokal yang hidup di dalam dan sekitar hutan melalui perlindungan hak dan pengembangan model mata pencaharian yang dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan.

Konservasi dan Suku Adat Marginal
Tujuan program ini adalah mendukung sumber penghidupan suku adat marginal melalui perlindungan hak terhadap pengelolaan sumberdaya alam dan akses pembangunan yang sesuai dengan jati diri suku tersebut.

Kebijakan dan Advokasi
Program ini bertujuan untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah yang mendukung praktek Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat dan pembangunan sumberdaya alam yang berkelanjutan.

Komunikasi dan Informasi
Program ini bertujuan untuk memberikan layanan penyeberluasan informasi program dan proyek. Penyeberluasan informasi tersebut sangat membantu dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah dan opini publik terkait dengan sistem Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat dan pembangunan sumberdaya alam yang berkelanjutan.

Pengelolaan Pengetahuan, Evaluasi dan Pengembangan Sumberdaya
Program ini baru terbentuk pada akhir tahun 2017 lalu. Pembentukan program ini dilatarbelakangi oleh semangat mengelola pengetahuan, sistem evaluasi dan pengembangan sumberdaya secara baik dan benar.

Jl. Inu Kertapati No.12, Pematang Sulur Telanaipura, Kota Jambi Provinsi Jambi, 36124
TELP 0741-66695,66678 FAX 0741-670509