Program Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat dan Pemberdayaan

Tujuan program ini adalah untuk mendukung sumber penghidupan masyarakat adat/lokal yang hidup di dalam dan sekitar hutan melalui perlindungan hak dan pengembangan model mata pencaharian yang dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan.

 Untuk mencapai tujuan tersebut maka program ini mengembangkan berbagai kegiatan utama sebagai berikut :

  1. Melakukan penguatan dan perluasan skema Hutan Desa/Nagari, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat dan kemitraan kehutanan di konsesi IUPHHK-HA/HTI
  2. Menjalin kerjasama dengan LSM untuk memfasilitasi perizinan/pengakuan pengelolaan hutan berbasis masyarakat
  3. Mengembangkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang dibantu dengan pelatihan dan asistensi teknis
  4. Melakukan peningkatan kapasitas LSM mitra sehingga proporsi sumberdaya WARSI yang diinvestasikan untuk fasilitasi langsung berkurang dengan mengoptimalkan peran LSM mitra
    • Strengthen the sustainable community – based forest resources management and utilization practices through jurisdictional approach in Jambi Province
    • Harmonisasi Sosial Forestry dengan RPHJP KPH 2017-2020
    • Acoustic monitoring of village forests in West Sumatra – phase 2
    • Mainstreaming CBFM in the implementation of REDD+ in Indonesia.
    • Pengelolaan Kolaboratif Pemegang Izin Konsesi dalam Mempertahankan Tutupan Hutan Tersisa, Memperkuat Dukungan Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Meningkatkan Nilai Manfaat Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat di Lanskap TNKS
    • Pengembangan intensif jasa lingkungan (carbon) di wilayah hutan desa
    • Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui pengembangan ekonomi secara inklusif pada wilayah ekosistem DAS Indrapura, DAS Tarusan, DAS Silaut dan DAS Batanghari (sub DAS Batang Suliti, sub DAS Batang Bangko, sub DAS Batang Pulakek) 2017-2018
    • Memperkuat Praktek Pembangunan Hijau sebagai Upaya Peningkatan Fungsi Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat Lokal/Adat dalam Wilayah DAS Batanghari di Provinsi Jambi 2017-2018
    • Promoting Community-Based Forest Management as instruments of livelihoods for community live around forest independently and sustainably 2015-2016
    • Perlindungan Heart of Borneo (HoB) melalui Perhutanan Sosial di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Hulu Provinsi Kalimantan Timur 2015 2017
    • Mempertahankan Tutupan Hutan Tersisa pada Lansekap Ekosistem TNKS untuk Menjamin Kelestarian Keragaman Hayati, Mendukung Kehidupan Komunitas Lokal serta Menjadikannya Salah Satu Wilayah Utama Keragaman Hayati yang Penting di Sumatera 2011 – 2016
    • Melindungi keanekaragaman hayati melalui peningkatan manajemen hutan dan agroforestri masyarakat 2012-2015
    • Restorasi Ekosistem Merajut dukungan masyarakat di desa-desa interaksi 2009-2012
    • Rasionalisasi Taman Nasional Bukit Tigapuluh 2003-2008
    • RUPES imbal jasa lingkungan masyarakat 2003-2006
    • Multistakeholder Forest Program (2004-2006)
    • Community Based Forest Manajement (Mei 2000 – Desember 2005)
    • Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (April – September 2002)
    • Pengelolaan Hutan Alam Produksi oleh Masyarakat Tradisional (Desember 1999 – Mei 2000)
    • Integrated Conservation Development Program TNKS (1996 – 2002)
    • Sumatran Rhinos and Tigers Trade Monitoring Unit (1999 – 2002)
    • CASSIAVERA KOMODITI RAMAH LINGKUNGAN DAN BERKELANJUTAN (1997 – 2002)
    • Learning and linkage pengelolaan TNKS 1992

    Capaian Program:

    1. Mendorong organisasi masyarakat sipil di Sumatera bagian Selatan dalam pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal tahun 1992
    2. Tercapai Kesepakatan Konservasi Desa (KKD) di desa penyangga TNKS yang mengintegrasikan pembangunan ekonomi masyarakat  dengan konservasi tahun 1995
    3. Membangun mitra bisnis antara sektor swasta dengan petani karet agroforest dan petani rempah organik dengan jasa premium 2002.
    4. Mendorong hadirnya energi ramah lingkungan di desa-desa dampingan Warsi, PLTKA di Desa Lubuk Beringin, PLTMH di Senamat Ulu dan Rantau Kermas
    5. Berhasil mendorong Bupati Menerbitkan SK Pengakuan Hutan Adat di Bungo tahun 2002, Merangin 2003, Sarolangun 2010.
    6. Berhasil Mendorong Menteri Kehutanan (sejak 2014 menjadi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) menerbitkan SK Penunjukan Areal Kerja Hutan Hutan Desa pertama untuk Desa Lubuk Beringin Kabupaten Bungo tahun 2009, diikuti dengan penerbitan izin perhutanan sosial untuk nagari di Sumatera Barat, Bengkulu dan Kalimantan Timur. Tercatat  138 izin Perhutanan Sosial dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas 168.439 hektare, terdiri dari: 39 izin hutan adat seluas 3.004 ha,  satu izin kemitraan kehutanan seluas 144 74 izin hutan desa/nagari/kampung seluas 160.187 hutan desa, 6 izin hutan tanaman rakyat seluas 466 ha serta  36 izin Hutan Kemasyarakatan seluas 4. 668 ha (data sampai 2019) di Sumatera dan Kalimantan di lahan mineral dan gambut.
    7. Pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi PHBM, menjalin kerjasama dengan para pihak untuk perdagangan rempah organik, kopi, karet
    8. Pengembangan pertanian bertingkat di Kabupaten Bungo
    9. Pengembangan pertanian organik, di Simancuang, Sumpur Kudus dan Lanskap Bujang Raba
    10. Telah mengembangkan pertanian ramah gambut sejak 2012
    11. Mengembangkan model community REDD + di lanskap Bujang Raba tahun 2015, dan mendaftarkannya di Plan Vivo.
    12. Berkembang dan berjalannya sistem pengasuhan pohon di hutan yang dikelola oleh masyarakat, mulai dari hutan tanah mineral hingga hutan rawa gambut sejak tahun 2014.
    13. Mengembangkan usaha kerajinan berbasis potensi lokal komunitas rotan, manau, bambu dan pandan dan lainnya.
    14. Pengembangan agroforestry dengan berbagai komoditi dengan jumlah total 606.513 batang atau setara dengan 606,5 Ha pada areal kelola masyarakat.
    15. Mampu menembus pasar karbon sukarela yang melibatkan masyarakat pengelola hutan di lanskap Bukit Panjang Rantau Bayur.
    16. Mendorong pengakuan wilayah adat masyarakat Punan Adiu dengan pengesahan Peta Wilayah Adat Punan Adiu oleh Bupati Malinau seluas ± 17.400 Ha
    17. Pengembangan dan Pengolahan Produk andalan dari daerah pengelola hutan: Kopi Serampas dari Rantau Kermas Merangin, Gula Aren Padun Galanggang Air Terjun Kerinci, Dendeng Pucuk Ubi Solok Selatan, Pinang di Tanjabtim, Keripik Daun Sitapu Solok Selatan, Madu, Kerajinan Plastik Limbah Pasir Talang Timur Solok Selatan, Kerajinan HHBK, Kacang Dilan di Pancuang Taba Pesisir Selatan , Keripik Kopi Liberika di Pematang Rahim Tanjang Jabung Timur serta pengolahan getah pinus di Simarasok Agam.
    18. Memperkenalkan metode penataan ruang mikro sebagai basis penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa kepada 25 desa di Provinsi Jambi dan 5 nagari di Provinsi Sumatera Barat.
    19. KKI Warsi telah memfasilitasi LPHD di Kabupaten Tanjung Jabung Timur membangun 14 sekat kanal dan juga melalukan penguatan dan pengelolaan pengetahuan lapangan terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

    DAPATKAN NAWALA KAMI

    Dapatkan tulisan, kegiatan, publikasi, dan materi multimedia terbaru. Silakan berlangganan nawala KKI WARSI yang terbit setiap bulan.

    SOSIALMEDIA KKI WARSI

    Ikuti sosial media KKI WARSI untuk selalu terhubung & mendapatkan update terbau.

    Jl. Inu Kertapati No.12, Pematang Sulur
    Telanaipura, Kota Jambi
    Provinsi Jambi, 36124

    TELP 0741-66695,66678 FAX 0741-670509