oleh Mursyidul Haq

LPHN Halaban adakan acara sosialisasi tentang perhutanan sosial terhadap pemilik lahan di dalam kawasan hutan Nagari Halaban. Acara sosialisasi di laksanakan selasa 12 September 2023 di MDA Jabal Nur Jorong Kapalo Koto Nagari Halaban, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota. Sosialisasi perhutanan sosial selain di tujukan untuk pemilik ladang, juga di tujukan untuk pemangku kebijakan di Nagari Halaban, seperti Wali Nagari, Bamus, Ketua KAN, Bundo Kanduang. Sosialisasi dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman dan persepsi pemilik lahan tentang perhutanan sosial di Nagari Halaban.

Acara sosialisasi di buka oleh M Fakhrurazi selaku Wali Nagari Halaban. M Fakhrurazi menyampaikan malalui kebijakan perhutanan sosial ini di harapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Nagari Halaban. Selain sambutan dari Wali Nagari juga ada sambutan dari Ketua LPHN Halaban.

“ Dengaan di adakannnya acara sosialisasi perhutanan sosial ini di harapakan pemilik lahan dalam kawasan Hutan Nagari dapat menghilangkan kesalah pahaman yang terjadi selama ini bahwa pengurus LPHN Menjadikan tanah ulayat masyarakat menjadi hutan lindung sehingga menghalangi masyarakat untuk bercocok tanam”tutur Yoseprizal.

Dalam acara sosialisasi ada tiga orang pemateri yang memaparkan materi. Materi pertama di paparkan oleh Hamdan. Hamdan memaparkan meteri tentang sejarah terbuntuknya LPHN Halaban dan proses terbitnya SK Perhutanan Sosial di Nagari Halaban. Materi ke dua dipaparkan oleh Susi Erienti dari KPHL Lima Puluh Kota. Materi yang di paparkan adalah tentang perhutanan sosial, mulai dari apa itu perhutanan sosial, skema yang ada dalam perhutnan sosial sampai ke mamfaat apa saja yang di dapatkan masyarakat dari perhutanan sosial. Materi Ketiga dipaparkan oleh Nanda dari KKI WARSI. Materi yang dipaparkan adalah tentang peran KKI WARSI dalam pembentukan Perhutanan Sosial di Nagari Halaban.

Dalam kesempatan itu, perwakilan KPHL dan KKI Warsi sambil mejelaskan bagaiamana pengelolaan kawasan hutan, seperti tidak diperkenankan untuk menebang pohon serta dampak yang kan terjadi jika menebang pohon untuk membuka lahan. Kemudian Nanda menambahkan bahwa kayu di dalam kawasan hutan tersebut bisa menghasilkan uang tampa harus di tebang, yaitu dengan menerapkan skema pohon asuh.

Setelah semua pertanyaan masyarakat terjawab, acara dilanjutkan dengan pemberian bibit durian varietas bawor dan musang king setinggi 1 meter lebih kepada pemilik lahan yang ada dalam kawasan Hutan Nagari Halaban. Kegiatan di awali dengan menyerahan secara simbolis bibit dari KKI Warsi ke LPHN Halaban kemudian di lanjutkan penyerahan bibit secara simbolis LPHN Halaban kepada pemilik lahan yang ada dalam kawasan hutan Nagari. Setelah penyerahan bibit secara simbolis barulah dilanjutkan dengan pembagian bibit sebanyak 5 bibit untuk 1 orang pemilik lahan. Total bibit yang berikan keseluruhannya adalah 200 bibit durian.

”Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bibit yang di berikan KKI Warsi, bibit ini akan kami tanam dan dapat hendaknya menjadi sumber pendapatan bagi kami naninya”tutur Aswir selaku pemilik lahan. Kegiatan di akhiri dengan senyum bahagia pemilik lahan sambil membawa bibit durian pulang.

Penulis merupakan kader jurnalis warga dari Nagari Halaban, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluhkota