Kabupaten Bungo terus menunjukkan komitmen dalam pengelolaan hutan berkelanjutan. Salah satu keberhasilannya adalah capaian dusun-dusun di Lanskap Bukit Panjang Rantau Bayur (Bujang Raba) yang menjadi pionir skema imbal jasa lingkungan karbon masyarakat (community carbon). Skema ini kini masuk dalam assesment Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk diluncurkan di pasar karbon sektor kehutanan.

Sebagai langkah memperkuat kolaborasi, KKI Warsi melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Bungo periode 2024–2029. Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Bungo dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Adani beserta jajaran, Senin (4/8). Hadir pula perwakilan masyarakat Bujang Raba, antara lain Datuk Rio Dusun Buat Syafii, Khairunnas (LPHD Lubuk Beringin), Nita Apriani (LPHD Senamat Ulu/Sekolah Perempuan), serta Antoni (Ketua KUPS Kopi Kelumbuk Sungai Telang/Kelompok Pemuda).

Direktur KKI Warsi, Adi Junedi, memaparkan sejumlah capaian di lanskap Bujang Raba, mulai dari pengelolaan hutan melalui skema perhutanan sosial, penguatan ekonomi masyarakat lewat KUPS, pemberdayaan perempuan, hingga pengembangan Potensi Ruang Mikro (PRM) –database desa berbasis website yang telah diterapkan di sembilan  desa di Kabupaten Bungo, yang disebut juga dengan nama Dusun Online.

Datuk Rio Dusun Buat Syafii menegaskan, PRM sangat membantu masyarakat dalam merencanakan pembangunan desa. “Dengan PRM, kebutuhan pembangunan dapat dihitung secara riil, baik berbasis spasial maupun jumlah penerima manfaat. Data sudah tersaji jelas di website PRM, sehingga memudahkan pengambilan keputusan,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani, mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan KKI Warsi dan masyarakat. Ia menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan NGO dalam pembangunan daerah. “Dengan pengalaman dan kinerja Warsi yang sudah dilakukan di Bungo, kami berharap  KKI Warsi dapat berkontribusi memberikan masukan dalam penyusunan RPJMD yang sedang berproses saat ini,” kata Ketua DPRD.

Selain itu ketua DPRD melihat ada peluang besar untuk mempromosikan produk lokal sesuai Perda 2018 tentang produk unggulan kabupaten, dengan memanfaatkan hotel, minimarket, dan duta pariwisata sebagai media pemasaran. Produk seperti Kopi Kelumbuk disebutnya memiliki potensi pasar yang luas.

Terkait PRM, Ketua DPRD melihat potensi besar untuk mengintegrasikannya ke dalam rencana Perda tentang dusun yang segera akan disusun. “Prototipe database desa yang sudah dikembangkan di sembilan desa Bujang Raba dan tiga desa sekitarnya perlu diperluas ke seluruh desa di Kabupaten Bungo, sehingga data dapat terintegrasi dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten,” katanya. Ia menambahkan, pengelolaan database tersebut nantinya dapat dilakukan oleh OPD terkait seperti Kominfo, PMD, Bappeda, camat, dan pemerintah desa.

Dalam pertemuan itu, DPRD juga menegaskan komitmennya menanggulangi penambangan emas tanpa izin (PETI) yang mulai masuk ke desa-desa di lanskap Bujang Raba, khususnya di Sungai Telang. Antoni, pemuda desa Sungai Telang sekaligus pengelola Kopi Kelumbuk, menyampaikan kekhawatirannya terhadap aktivitas PETI yang mengancam Sungai Telang. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD menegaskan bahwa Bungo memiliki slogan Zero PETI, dan penertiban akan dikoordinasikan bersama aparat, terutama di wilayah hulu sungai yang rawan aktivitas tersebut.

Dengan sinergi legislatif, eksekutif, masyarakat, dan NGO, Kabupaten Bungo diharapkan mampu mempertahankan kelestarian hutan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.