oleh Siti Nurhaliza*

SITI N. Kondisi pengelolaan sumber daya hutan cukup mengkhawatirkan. Setidaknya tiga nagari yakni Sirukam, Unggan, dan Sumpur Kudus merupakan nagari yang pernah dan masih terjadi aktivitas illegal logging. Lembaga Pengelolaan Hutan Nagari (LPHN) Nagari Unggan kini sebagai ujung tombak dalam pengelolaan hutan di nagari. Anggota LPHN ini aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga ekosistem hutan dan menghindari kegiatan illegal.

“Permasalahan pertama yang kami hadapi adalah pencegahan illegal logging. Bukan tanpa alasan, penentangan dari masyarakat karena masih ada dari masyarakat yang menggantungkan sumber ekonominya kepada kegiatan ilegal. Karena itu, kita harus aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya illegal logging,” jelas Abud Ketua LPHN Unggan.

Selain, melakukan sosialisasi mengenai penjagaan lingkungan dan menghindari kegiatan ilegal. LPHN juga melakukan pengelolaan dan pengamanan hutan nagari melalui berbagai program yang dijalani. Ada tiga praktik baik pengelolaan hutan di Nagari Sirukam, Unggan, dan Sumpur Kudus.

“Visi kami dalam menjaga kawasan hutan ialah mewariskan mata air untuk anak cucu, tidak mewariskan air mata,” kata Jasmir sekretaris LPHN Sirukam.

Di Sirukam KKI Warsi mengembangkan program pohon asuh sejak tahun 2017. Pohon asuh salah satu program penyelamatan dan pengamanan hutan yang dikembangkan untuk menyaring pendanaan atau crowdfunding dari banyak pihak. Dana yang dikumpulkan digunakan untuk pembiayaan operasional perlindungan hutan dan peningkatan ekonomi masyarakat yang sudah menjaga hutan. Program ini ditujukan untuk menjaga tegakan pohon. Menghindari aktivitas yang mengambil manfaat dari hutan secara ilegal seperti illegal logging and illegal mining.

Lokasi pohon asuh sendiri berada di hulu air,  di sekitar Sungai Batang Tabak. Ini merupakan hulu air yang mengaliri pertanian masyarakat dan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.Tercatat pada september 2023, di Nagari Sirukam sebanyak 574 pohon yang teridentifikasi layak asuh dan 299 pohon yang sudah memiliki pengasuh. Sedangkan di Nagari Sumpur Kudus teridentifikasi sejumlah 291 pohon layak asuh serta 155 pohon yang telah memiliki pengasuh. LPHN memastikan pohon-pohon tersebut tumbuh subur, tidak ditebang pihak lain melalui kegiatan patroli hutan. Minimnya aktivitas illegal logging di Nagari Sirukam merupakan dampak baik dari adanya Pohon Asuh. 

“Aktivitas logging di Sirukam telah berlangsung lama namun puncaknya tahun 2008. Para logger umumnya berasal dari luar nagari. Nah, pada tahun 2012, masyarakat Sirukam mendapatkan sosialisasi perhutanan sosial dari KKI Warsi sehingga kami pun antusias. Melalui SK Hutan Nagari yang diperoleh tahun 2013 maka terbentuk LPHN. Salah satu program kami di LPHN ialah Pohon Asuh. Awalnya ada 60 batang pohon yg teridentifikasi layak asuh. Pada periode ini sebanyak 20 pohon telah diasuh, termasuk sejumlah publik figur seperti artis Daniel Mananta dan Dian Sastro turut menjadi adopter,” tuturnya.

Sementara itu, di Unggan adanya peraturan nagari dan aturan adat yang mengatur pengelolaan hutan secara lestari. Sehingga aktivitas yang dilarang dapat diminimalisir untuk keberlanjutan ekosistem yang ada. Mengingat, sumber ekonomi masyarakat ketiga nagari mayoritas bergerak di bidang pertanian. Abud, ketua LPHN Nagari Unggan menyampaikan 

“ketersediaan air penting bagi kami. Sebab sumber pendapatan utama dari pertanian, maka penting bagi kami menjaga hutan” ungkapnya.

Ketiga, LPHN 3 nagari ini  rutin melakukan patroli ke dalam hutan nagari untuk melakukan pengamanan hutan. Agenda patroli penting dilakukan untuk mengetahui aktivitas manusia dan temuan keanekaragaman hayati yang ada di dalam hutan nagari. 

“Sesuai SOP, pasca patroli kami akan menuangkan seluruh temuan ke dalam laporan kegiatan patroli sebagai arsip dan tindak lanjut kedepannya” imbuhnya.

Tidak berhenti pada 3 program ini saja, LPHN menyusun strategi untuk memperkuat pengelolaan hutan nagari secara berkelanjutan. Melalui ekspos yang ditujukan untuk meraih dukungan dari berbagai stakeholder. Ekspos diselenggarakan LPHN masing-masing nagari di ruang pertemuan nagari. Terdapat 3 strategi yang akan dikembangkan. Pertama, memperluas dan mempertahankan adopter pohon asuh untuk menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan kegiatan LPHN.

Melakukan kerja sama dengan masyarakat lokal terkait pengamanan hutan dan pengembangan jasa lingkungan. Sehingga adanya kesadaran dari masyarakat akan kelangsungan ekosistem dan ekonomi. Melalui sosialisasi kebijakan tentang hutan nagari menyangkut aktivitas, peruntukan, dan pengelolaannya.

Strategi terakhir ialah memperkuat pengelolaan sumber daya alam berbasis hutan nagari. Diantaranya penanaman tanaman konservasi dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang  bernilai ekonomis di hutan nagari. 

“Untuk Nagari Unggan komoditi kopi berpeluang untuk dikembangkan dilihat dari kondisi daerahnya. Melalui ekspos ini kami berencana untuk mengembangkan itu. Sehingga mohon dukungan dari banyak pihak,” ujar Jasmir.

Memperkuat pengelolaan sumber daya hutan sebagai upaya meminimalisir aktivitas illegal logging di kawasan hutan. Jika menilik ke belakang, kondisi geografis ketiga nagari yang berdekatan dengan kawasan hutan sehingga memiliki banyak potensi sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan. Namun demikian, kecenderungan masyarakat memanfaatkan dalam kegiatan illegal logging. Oleh karena itu, perlu peran seluruh elemen untuk dapat berkomitmen menjaga kelestarian sumber daya hutan.

“Dukungan materi dan moril didapat dari berbagai pihak. Tentu support yang berharga bagi kami untuk terus aktif dalam pengelolaan hutan,” katanya.

*Staff Pengelola Pengetahuan KKI Warsi