Sebagian Orang Rimba di Kabupaten Sarolangun, Merangin, Tebo, dan Bungo telah memiliki KK dan KTP, hingga kini proses pencatatan ini terus berlansung. Pembuatan KTP ini dilakukan mendapatkan pengakuan hak dari negara melalui pengakseskan layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial. Pencatatan Orang Rimba melalui administrasi pendudukan berangkat pada pandemi Covid 2020 lalu, kesulitan perekonomian Orang Rimba membuat Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada Orang Rimba. Namun, ada perubahan kebijakan dari pusat yang menjadikan KTP sebagai syarat mendapatkan bantuan Covid-17. Oleh karena itu dimulailah perekaman identitas mereka di tingkat kabupaten.
“Perekaman identitas dilakukan pada 2020 atas berupa terobosan dari Kemensos dengan pemberian ID sementara. Dilanjutkan dengan KTP dan NIK pada tahun 2021,” kata Manager Program KKI Warsi, Robert Aritonang.
Proses perekaman data berjalan bukan tanpa kendala. Untuk menghasilkan data Orang Rimba yang presisi dan akurat, perlu dilakukan pendampingan baik Orang Rimba maupun petugas perekaman data. Salah satunya untuk mencegah agar tidak salah pencatatan nama, karena adanya perbedaan Bahasa Orang Rimba dengan Bahasa petugas.
Dua tahun berjalan, kini KKI Warsi, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di empat Kabupaten mengupayakan data Orang Rimba masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Upaya ini guna mendorong dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bagi Orang Rimba. Oleh karena itu, perlu data yang akurat dalam menerbitkan dokumen adminduk, seperti KTP, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Data tersebut masuk ke dalam DTKS untuk menjadi syarat utama sebagai untuk masuk dalam daftar penerima bantuan-bantuan sosial yang nantinya disalurkan oleh pemerintah.
“Dalam rangka pemenuhan kepemilikan dokumen adminduk bagi SAD (sebutan lain untuk Orang Rimba) di Kabupaten Bungo, Dinas Sosial berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk melakukan pendataan keberadaan SAD yang tersebar pada 3 kecamatan. Untuk pemukiman SAD sendiri, telah dibagunkan rumah yang berada di Desa Karya Bakti, Kecamatan Pelepat,” ungkap Novalia Eka Puti, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bungo dalam Workshop Sinkronisasi Data Orang Rimba di Kabupaten Bungo pada 17 November 2022.
Sementara itu, ada beberapa faktor yang menjadi kendala dan tantangan bagi dinas sosial dan disdukcapil Bungo dalam pemenuhan dokumen adminduk bagi SAD. Salah satunya yang paling berpengaruh adalah tradisi dan kebiasaan Orang Rimba yang masih berpindah-pindah atau Melangun.
“Melangun dan proses adaptasi SAD untuk dapat membaur dengan masyarakat masih menjadi kendala, sehingga sulit untuk di integrasikan dengan desa-desa tempat mereka bermukim” ujarnya.
Sementara itu, Toto Tohirudin Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tebo mengatakan perlu menjadikan data yang dimiliki masing-masing dinas yang hadir sebagai data bersama yang menjadi rujukan terkait kependudukan SAD.
“Baiknya data-data yang kita miliki di masing-masing dinas bisa dijadikan satu yang nantinya dapat diacu sebagai data bersama terkait kependudukan dan pemenuhan dokumen adminduk bagi SAD baik di Kabupaten maupun di Provinsi Jambi” ungkapnya.
Dalam workshop, masing-masing Kabupaten memaparkan data Orang Rimba, baik yang telah memiliki identitas maupun belum. Adapun rincian data tersebut, untuk kabupaten Bungo, Orang Rimba yang telah didata sebanyak 506 jiwa dengan 144 KK, sedangkan untuk kepemilikan KTP sebanyak 190 jiwa dan masih ada sekitar 273 jiwa yang masuk kategori wajib KTP berdasarkan usia. Adapun kabupaten Tebo terdapat 1.608 jiwa dengan 316 KK dan 234 yang sudah memiliki KTP, sedangkan yang belum memiliki KTP ada sekitar 775 jiwa.
Selanjutnya, Orang Rimba yang berada di Kabupaten Merangin terdapat 1.206 jiwa dengan 344 KK dan 494 jiwa yang telah memiliki KTP dan masih ada sekitar 754 yang belum memiliki KTP. Yang terakhir di Kabupaten Sarolangun, untuk jumlah jiwa Orang Rimba terdapat 1.281 jiwa dengan jumlah KK sebanyak 326, sedangkan untuk kepemilikan KTP berjumlah 612 jiwa dan yang belum memiliki KTP belum teridentifikasi.