Melonjaknya permintaan rempah-rempah di masa pandemic covid-19 membuat petani rempah merasakan dampak positifnya. Harga yang tinggi akan rempah diharapkan kembali menjadi daya tarik terhadap komoditi rempah-rempah bagi dunia pertanian.
Rempah-rempah berupa jahe, kunyit, dan temulawak dan kawan-kawannya merupakan tanaman yang dianggap mampu menaikkan daya tahan tubuh, kunci penting untuk terhindar dari berbagai penyakit, termasuk virus corona. Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh pakar jamu Universitas Airlangga Prof. Dr. Mangestuti Agil, MS., Apt., bahwa kunyit dan temulawak dapat meningkatkan sistem imun dan kekebalan tubuh. Hal inilah yang membuat rempah-rempah menjadi incaran di saat pandemi ini.
Indonesia sendiri dikenal dengan Mother of Spices karena kaya akan rempah-rempah. Dari data Negeri Rempah Foundation, terdapat sekitar 400-500 spesies rempah di dunia, 275 di antaranya terdapat di Asia Tenggara dan Indonesia menjadi yang paling dominan. Hal inilah yang membuat orang-orang dari Benua Eropa terutama Portugis, Spanyol, dan Belanda untuk datang ke Indonesia sepanjang abad ke-16 dan 17. Lada, cengkeh, pala, kapulaga, kunyit, jahe, kulit kayu manis serta kapur barus (getah kamper) dan kemenyan mendorong petualangan bangsa Eropa di nusantara. Beberapa daerah penghasil rempah-rempah di Indonesia adalah Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Maluku, NTT, Papua, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatra Selatan, dan DI Yogyakarta.
Seiring waktu, komoditi rempah tidak menjadi satu-satunya primadona lagi. Munculnya perkebunan sawit skala besar, membuat petani lebih cenderung tertarik terhadap komoditi sawit dan langsung berpindah komoditi secara besar-besaran. Di lain pihak, petani rempah yang jumlahnya semakin tergerus dihadapkan kepada tantangan kurangnya lahan untuk membudidayakan rempah-rempah dalam skala besar.
Dari situs Kementerian Pertanian, dalam tulisan yang berjudul “Mengembalikan Kejayaan Rempah Nusantara, Negara Alokasikan Anggaran 5,5 T”, disampaikan bahwa kondisi rempah Indonesia menunjukkan tren penurunan ekspor, berdasarkan data BPS tahun 2016 periode Januari hingga November, nilai total ekspor rempah Indonesia 653, 3 juta USD turun dibandingkan nilai ekspor tahun 2015 pada periode yang sama 770, 42 juta USD, kecuali vanili yang naik dari 14,41 juta USD tahun 2015 menjadi 62,08 juta USD pada periode yang sama tahun 2016 (https://www.pertanian.go.id).
Padahal, kenyataannya pertanian rempah adalah pertanian yang menjanjikan, sebab kebutuhan akan rempah-rempah tidak dapat dipungkiri. Di Indonesia saja, misalanya, rempah-rempah adalah kebutuhan wajib yang ada di dapur setiap keluarga, secara nasional kebutuhan akan rempah-rempah tidak perlu dicemaskan. Minimnya kapasitas lahan dalam pengolahan budidaya rempah-rempah juga sudah ada solusinya. Perhutanan Sosial yang dilegalkan oleh Kementerian LHK juga membuka ruang kepada petani dan kelompok tani untuk membudidyakan rempah-rempah di areal Perhutanan Sosial yang sudah menemeroleh izin.
Peningkatan Hasil Rempah-Rempah melalui Skema Perhutanan Sosial
Jauh-jauh hari sebelum pandemi, Warsi sudah mendorong masyaraat pengelola hutan desa untuk pengayaan areal kelola dengan budidaya rempah-rempah. Tujuan dari legalitas Perhutanan Sosial ialah memberikan kesempatan kepada petani atau kelompok tani untuk mengelola lahan untuk meningkatkan perekonomian. Mulai dari pemanfaatan jasa lingkungan, Hasil Hutan Bukan Kayu, dan penerapan skema agroforesty. Agroforestry (tanaman campur) adalah salah satu strategi memperkaya jenis tanam di suatu lahan sehingga petani tidak perlu membuka lahan untuk menambah komoditi. Memperbanyak jenis tanaman dengan skema agroforestry diharapkan dapat meningkatkan ekonomi pertanian.
Skema agroforestry dapat ditanam dengan tanaman kehutanan, HHBK, buah-buahan, dan tentunya jenis rempah-rempah, seperti jahe, kunyit, temulawak, dan kapulaga adalah masuk dalam kategori HHBK. Penanaman rempah-rempah di areal Perhutanan Sosial juga sudah dianjurkan oleh KLHK. Misalnya saja, sudah diselenggarakan ‘Seminar Nasional Perhutanan Sosial dan Rempah-rempah‘ yang digelar Balai Perhutanan Sosial Dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) wilayah Maluku Papua yang digelar pada 9 dan 10 November 2019 di Natsepa Hotel dan Resort Ambon. Hal ini mengindikasikan bahwa Kementerian LHK sebagai pihak yang melegalkan kebijakan Perhutanan Sosial juga berharap besar kepada petani untuk membudidayakan rempah-rempah di areal Perhutanan Sosial. Warsi termasuk yang mendorong dan mendukung masyarakat dampingan untuk menanam rempah dalam bentuk intensifikasi pertanian atau tanaman bertingkat. Di Pakan Rabaa Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Solok Selatan Sumatera Barat Pengelola dari Kelompok Perempuan Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) sudah merintis usaha jahe merah. Usaha ini berawal dari hasil Focus Group Discussion (FGD) ibu-ibu yang ada di Nagari Pakan Rabaa dengan KKI WARSI. Jahe merah dibudidayakan oleh ibu-ibu desa kemudian diolah menjadi serbuk minuman. Meski saat ini masih ada kendala berupa belum adanya alat produksi untuk membuat minuman tersebut, seperti alat pengekstrak jahe dan alat kristalisasi gula dengan air jahe tapi semangat untuk membudidayakan rempah-rempah ini sangat tinggi. Dengan adanya kendala itulah yang membuat kapasitas produksinya masih sangat terbatas. Warsi sebagai pendamping ke depannya akan mencarikan solusi sebagai pemecahan masalah dan kendala tersebut.
Di lain tempat, tepatnya di kawasan gambut Desa Sungai Beras, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi yang juga merupakan desa dampingan Warsi, pada Juli tahun 2016 silam, Warsi bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Senang Jaya juga sudah menanam sekitar 3.000 bibit merica. Berdasarkan kajian Warsi selaku pendamping, merica cocok ditanam di kawasan gambut. Dari segi ekonomi, merica bernilai jual tinggi. Satu tanaman merica dapat menghasilkan buah sekitar 1 – 2 kilogram, sementara harga 1 kilogram merica bernilai Rp. 150,000 – 200,000. Dari segi ekologis, penanaman merica di hutan gambut merupakan pengembangan Pertanian Ramah Gambut (PRG) di lahan gambut melalui Pengolahan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) karena merica membutuhkan pohon penopang sehingga petani tidak perlu membuka lahan dengan cara menebang pohon yang sudah ada.
Akhirnya, dengan adanya permintaan dan tingginya harga, diharapkan dapat menggelitik semangat petani untuk mempertimbangkan komoditi rempah-rempah sebagai komoditi utama pertanian. Sejarah bahwa bangsa Indonesia adalah pasokan rempah-rempah dunia, bukan mustahil jika bisa diulang kembali. (Teguh Al Ikhsan)