Suara Ngilo bergetar, air matanya jatuh satu per satu. Pemimpin kelompok Orang Rimba Pauh Menang itu berdiri di tengah ruang pertemuan, mengadukan luka yang tak kunjung sembuh: kehilangan hutan, kehilangan ruang hidup, kehilangan martabat.
“Kami mencari makan sambil bertaruh nyawa… Kami telah kehilangan hutan, kami butuh hidup, kami siap dengan hukum negara ini, tapi tolong bantu kami untuk ada sumber hidup, mencari sesuap nasi untuk keluarga kami,” ucapnya terbata-bata dalam Rapat Mediasi Konflik Antara Suku Anak Dalam Dan Perusahaan PT Persada Harapan Kahuripan (Makin Group), Minggu (4/5), di Gedung Lembaga Adat Melayu Jambi, Kabupaten Tebo.
Pilu Ngilo datang hanya beberapa hari setelah peristiwa tragis yang mengguncang masyarakat adat tersebut. Pada Selasa, 29 April lalu, satu nyawa Orang Rimba melayang, tiga orang luka-luka, dan tiga sepeda motor hangus terbakar dalam konflik berdarah yang dipicu tuduhan pencurian berondolan sawit—buah sawit yang gugur dari tandan dan berserakan di bawah pohon.
Konflik ini bukan yang pertama. Dan tidak akan menjadi yang terakhir, jika akar persoalan tak kunjung disentuh: hilangnya hutan yang menjadi tumpuan hidup komunitas adat yang telah ratusan tahun hidup bersahabat dengan alam.
Dalam mediasi yang dipimpin langsung Plt. Sekda Tebo, Sindi, disepakati penyelesaian konflik melalui denda adat atau denda bangun sebesar Rp700 juta yang dibayarkan perusahaan kepada Orang Rimba. Jumlah ini jauh di bawah tuntutan masyarakat adat: 5.000 lembar kain untuk korban meninggal, 2.500 lembar kain untuk masing-masing dari tiga korban luka, dan penggantian sepeda motor serta lahan penghidupan bagi keluarga yang ditinggalkan. Dengan asumsi nilai kain Rp100 ribu per lembar, total nilai tuntutan mencapai Rp1,6 miliar, belum termasuk lahan dan kendaraan.
Lebih dari sekadar uang, Orang Rimba menuntut keadilan dan masa depan. Mereka meminta 4 hektare lahan untuk keluarga korban—sebuah harapan kecil agar anak cucu mereka tak perlu bertaruh nyawa hanya untuk bertahan hidup.
Dalam rapat mediasi ini, juag terdapat keputusan pelarangan aktivitas membrondol sawit oleh Orang Rimba di wilayah Tebo. Sanksi adat akan diberlakukan jika mereka melanggar. Ironis, karena tindakan itu dilakukan akibat tidak adanya pilihan lain untuk bertahan hidup.
“700 juta mungkin terlihat besar bagi sebagian orang. Tapi bagi komunitas yang kehilangan hutan, kehilangan akses hidup, uang itu bukan solusi. Yang dibutuhkan adalah jaminan kehidupan jangka panjang,” ujar Robert Aritonang, antropolog KKI Warsi, yang turut hadir dalam mediasi tersebut.
Robert mengatakan bahwa tanpa solusi struktural yang menjamin sumber penghidupan Orang Rimba, konflik-konflik seperti ini akan terus berulang. “Ini bukan hanya soal hukum atau denda. Ini soal hidup. Soal makan. Soal masa depan,” tegasnya.
Konflik ini menyisakan pesan mendalam bagi kita semua: ketika hutan hilang, kemanusiaan pun ikut tergerus. Saat Orang Rimba terus menjadi korban di tanah leluhurnya sendiri, bangsa ini harus bertanya—sampai kapan kesenjangan sosial ini akan terus berlanjut.