Di tengah arus global yang mendorong mekanisme perdagangan karbon serta upaya pemerintah Indonesia menyusun regulasi karbon, masyarakat adat dan komunitas lokal di Kalimantan Utara kembali menunjukkan bahwa hutan bukan sekadar deretan angka karbon, melainkan ruang hidup yang diwariskan dan dijaga secara turun-temurun. 

Dalam rangka mendukung upaya pelestarian hutan dan penguatan peran masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam, KKI WARSI terus mendorong pelaksanaan program-program berbasis jasa lingkungan. Salah satunya adalah Program Pohon Asuh yang bertujuan untuk membangun partisipasi publik dalam menjaga tutupan hutan melalui kontribusi imbal jasa lingkungan kepada masyarakat penjaga hutan. 

Pada bulan Juni 2025, KKI Warsi diminta untuk menyampaikan materi terkait karbon pada dua agenda yang berbeda di Kalimantan Utara. Agenda pertama adalah kolaborasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bulungan untuk mensosialisasikan program pohon asuh di Desa Antutan, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan. Sementara agenda kedua KKI Warsi diundang sebagai pemateri pada agenda semiloka yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Malinau bertema Peluang Masyarakat Hukum Adat dalam Perdagangan Karbon. Dua kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang berbagi pengetahuan, tetapi juga membuka jalan bagi penguatan peran masyarakat adat dan komunitas lokal dalam menjaga hutan serta mendapatkan imbal balik yang layak atas peran penting mereka.

Dalam lokakarya yang dihadiri oleh sembilan komunitas masyarakat hukum adat (MHA), KKI WARSI diundang untuk menyampaikan pengalaman implementasi imbal jasa lingkungan melalui program Pohon Asuh yang diterapkan di beberapa desa dampingan. Salah satunya adalah lanskap Bukit Panjang Rantau Bayur (Bujangraba), kawasan hutan di Kabupaten Bungo, Jambi, yang telah menerapkan skema imbal jasa karbon pasca memperoleh sertifikasi dari Plan Vivo. Sementara itu, ada Desa Long Pada, Long Lake, dan Long Jalan di Kabupaten Malinau juga telah melakukan praktik baik inisiatif imbal jasa lingkungan melalui Pohon Asuh. Program Warsi yang telah berjalan sejak tahun 2012 ini menjadi bentuk imbal jasa lingkungan dari publik kepada masyarakat penjaga hutan. 

Melalui sesi diskusi yang interaktif, para peserta menyampaikan ketertarikan mereka terhadap pohon asuh. Seperti yang disampaikan oleh Lenjau Anye dari MHA Bahau Hulu, “Bagaimana agar kami bisa seperti Long Pada?” Sementara itu, Paulus Belapang dari MHA Pa’ Kinayeh menyampaikan bahwa forum ini mengubah pandangannya terhadap Warsi dan berharap ke depan akan ada kerja-kerja kolaboratif di Kecamatan Mentarang Hulu.

Semangat yang sama turut bergema di Desa Antutan. Desa ini ditetapkan sebagai lokasi pilot project Program Pohon Asuh oleh KPH Bulungan karena telah memiliki izin hutan desa dan hutan kemasyarakatan. Dalam sambutannya, Pak Nibber dari KPH Bulungan menyampaikan bahwa mencoba menerapkan Program Pohon Asuh di Antutan adalah langkah baik agar masyarakat mendapat manfaat dari menjaga hutan yang mereka rawat selama ini. KPH Bulungan juga telah menjajaki diskusi dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk mengeksplorasi potensi pengembangan pohon asuh ke tingkat kabupaten.

Dalam forum sosialisasi di Desa Antutan, KKI WARSI yang diwakili oleh Emi Primadona dan Yul Qari mempresentasikan sistem dan mekanisme pohon asuh, mulai dari teknis penandaan pohon, proses pengasuhan secara daring melalui laman www.pohonasuh.org, hingga skema penyaluran dana kepada masyarakat melalui lembaga pengelola perhutanan sosial. Dari 104 pohon yang telah diidentifikasi di kawasan lindung Desa Antutan, lebih dari 20 pohon kini telah diasuh.

Sosialisasi program pohon asuh di Desa Antutan, Kab. Bulungan

Selain pohon asuh, Warsi juga memperkenalkan program-program pendukung seperti pengembangan komoditas lokal (gaharu, rotan, agroforestry), dan digitalisasi desa melalui platform PRM-AID (Potensi Ruang Mikro – Aplikasi Informasi Desa). Platform ini membantu desa dalam memetakan potensi ruang, mengelola data, dan menyusun perencanaan pembangunan desa berbasis bukti empiris yang telah dihimpun oleh tim kerja dari masyarakat desa. Dalam konteks inilah pohon asuh dan PRM-AID saling melengkapi: satu sebagai pengikat relasi ekologis dan ekonomi, yang lain sebagai basis data dan tata kelola informasi desa.