Bengkulu, 19 Agustus 2025 – Provinsi Bengkulu yang terletak di pesisir barat Sumatera dan berhadapan langsung dengan Samudera Hindia, keberadaan mangrove sangat penting bagi Bengkulu. Ekosistem ini berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi dan gelombang besar, menjadi penopang keanekaragaman hayati pesisir, sekaligus sumber penghidupan masyarakat lokal melalui perikanan, hasil hutan non kayu, hingga ekowisata.
Berdasarkan data Ditjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK tahun 2021, luas mangrove di Bengkulu tercatat ±2.814 hektar. Sedangkan dari KEP Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. 594 Tahun 2025, tentang Peta Mangrove Nasional Tahun 2024, Provinsi Bengkulu memiliki total luas eksisting mangrove tersisa ±2.621 hektar. Sebaran mangrove di Provinsi Bengkulu tidak seluruhnya berada dalam kawasan hutan. Sebagian yang berada di dalam kawasan hutan secara hukum relatif telah mendapat perlindungan dan pengelolaan khusus, namun sebagian lainnya berada di luar kawasan hutan dan berstatus Areal Pemanfaatan Lain (APL). Kondisi inilah yang menimbulkan tantangan besar, karena ekosistem mangrove di APL memiliki perlindungan hukum yang relatif lemah. Akibatnya, kawasan tersebut sangat rentan terhadap alih fungsi lahan, baik menjadi pemukiman, tambak, maupun perkebunan, terutama kelapa sawit.
“Di sinilah tantangan terbesar kita. Mangrove yang berada di luar kawasan hutan, meskipun memiliki fungsi ekologis yang sangat vital, tetap menghadapi ancaman alih fungsi. Jika tidak ada perhatian dan langkah bersama untuk melindungi dan memulihkannya, keberlanjutan wilayah pesisir Bengkulu akan terancam serius.” tegas Safnizar, Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu.
Menyadari peran vital ini, KKI Warsi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan kolaborasi multipihak untuk aksi rehabilitasi ekosistem mangrove ditandai dengan penanaman bibit mangrove sebanyak 250 batang, di Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Pada kegiatan ini hadir, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, BPDAS Ketahun, BKSDA Bengkulu, KPHL Bukit Daun, Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD), Kepolisian Perairan dan Udara (POLAIRUD), Pangkalan Angkatan Laut (DANLANAL), Polsek Kampung Melayu, PT. Pelindo, Pertamina Patra Niaga, Universitas Bengkulu dan Kelompok Masyarakat Penggiat Mangrove.
”Hari ini kita hadir dalam rangka mengikuti agenda peringatan hari Mangrove sedunia –setiap tanggal 26 Juli, yang kali ini dilaksanakan pada bulan Agustus–. Ini menjadi momen yang penting, karena Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mencanangkan Provinsi Konservasi. Kita meletakkan pembangunan Provinsi Bengkulu melalui visi dan misi, salah satu misi peningkatan kualitas lingkungan melalui provinsi konservasi. Artinya bagaimana kita melestarikan sumber daya alam kita, terutama hutan yang salah satu bagiannya yakni ekosistem mangrove.” Kata Herwan Antoni, Sekda Provinsi Bengkulu yang mewakili Gubernur dalam pembukaan kegiatan.
Aksi rehabilitasi ekosistem mangrove di Provinsi Bengkulu ini merupakan tidak hanya momentum kolektif penyelamatan ekosistem mangrove, namun juga menjadi proses untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas mengenai pentingnya perlindungan ekosistem pantai. ”Kita mengajak multipihak untuk berpartisipasi aktif dan berkontribusi dalam rehabilitasi kawasan ekosistem mangrove di Provinsi Bengkulu.” kata Herwan.
Ekosistem mangrove di Bengkulu secara tren dari tahun ke tahun semakin menurun dan berkurang luasannya. Sehingga ini menjadi tantangan besar bagi semua pihak –orang lingkungan hidup dan kehutanan–, bagaimana semua mata berkenan tertuju untuk memperhatikan konservasi mangrove menjadi sebuah persoalan serius dan penting untuk diurus. Tren perubahan kawasan mangrove yang menjadi tanaman sawit berada di kawasan APL terutama di Kabupaten Muko-Muko dan Kabupaten Seluma.
”Mangrove membutuhkan kontribusi dan kolaborasi multipihak dalam rangka menjaga ekosistem.” Kata Safnizar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu.
Dikatakan, kondisi di wilayah pesisir pantai di Provinsi Bengkulu telah terjadi ancaman abrasi yang menyebabkan air laut semakin mendekat ke daratan. Ini terjadi karena hutan-hutan banyak yang telah dirusak. ”Karena itu melalui kegiatan ini, menjadi penting untuk harus terus menjaga kelestarian mangrove yang salah satunya manfaatnya menjadi pondasi di wilayah pesisir pantai.” ujar Syafnizar.
Penanaman dan pemulihan mangrove Bengkulu sangat diperlukan, mengingat dalam beberapa tahun belakangan, terjadi penurunan tutupan mangrove. Berdasarkan analisis Normalized Difference Vegetation Index (NDVI) atau Indeks Vegetasi Perbedaan Ternormalisasi dari pengamatan Citra Satelit Sentinel 2 yang dilakukan KKI Warsi, empat tahun terakhir terjadi penurunan tutupan mangrove. ”Kondisi ekosistem mangrove Bengkulu di tahun 2020 seluas 2.896,91 ha. Terjadi deforestasi sekitar 8% atau sebanyak 235,79 sampai tahun 2024. Sehingga mangrove kita tinggal 2.661,12 ha.” kata M. Roddini, Koordinator Program KKI Warsi.
Untuk itu, lanjut Roddini akan dilakukan upaya pemulihan ekosistem mangrove melalui Program RBP REDD+ GCF Output 2 KP II. Program ini menargetkan penanaman 20.000 bibit mangrove yang akan disebar di empat lokasi, yaitu Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Mukomuko, dalam rentang waktu dua tahun ini.
”Kita harus memastikan program penanaman ini berhasil tumbuh dengan baik. Semoga ini menjadi karya yang besar manfaatnya untuk pelestarian lingkungan hidup dan kehutanan di masa yang akan datang.” ungkap Safnizar.
Upaya penanaman mangrove ini, tidak hanya fokus pada penanaman saja, namun yang paling penting adalah memastikan setiap bibit yang ditanam bisa tumbuh dengan baik. Karena biasanya mudah menanam, tetapi sulit untuk memelihara apalagi sampai tumbuh besar dan menjadi hutan mangrove yang kuat dan akarnya bisa menahan ancaman abrasi.
Hal ini juga disampaikan oleh perwakilan penggiat mangrove dari Mangrove Bintang Terapik. ”Salah satu tantangan dalam pemulihan mangrove, karena kebanyakan pihak yang melakukan penanaman tidak mempertimbangkan perawatan dan memastikan bibit mangrove yang telah ditanam dapat hidup dan tumbuh dengan baik.” kata Lopi, perwakilan kelompok penggiat Mangrove Bintang Terapik.
Saat ini ada 10 kelompok masyarakat penggiat mangrove, namun kondisi kelompok itu sendiri saat ini terdiri dari orang-orang yang belum cukup kuat untuk menyuarakan. Sehingga kelompok ini perlu didampingi, dilakukan pembinaan dan pemberdayaan agar mereka bisa bersuara lantang untuk mendukung konservasi mangrove kedepan. Penting untuk memperkuat kelompok di tingkat tapak agar apa yang kita dorong bersama dalam pengelolaan ekosistem mangrove dapat berhasil.
Tugas kita menjadi lebih besar bagaimana membangun kesadaran masyarakat yang fokus memenuhi ekonomi tetapi juga mau memikirkan untuk kelestarian. ”Aspek ekologi, aspek ekonomi dan aspek sosial menjadi tiga hal yang menjadi hal yang perlu dipertimbangkan. Kalau berbicara aspek ekologi mangrove sangat unggul sekali dan urgensinya semua orang menyampaikan penting untuk konservasi mangrove. Tetapi disisi lain, ketika berhadapan dengan aspek ekonomi –sumber penghidupan–, mangrove menjadi hal yang ditinggalkan dan tidak lagi dipertimbangkan.” Ungkap Safnizar, Kadis LHK Provinsi Bengkulu.*