Foto Sugeng Lestari | Dok. KKI Warsi

Selama beberapa waktu ini hujan enggan datang, menyebabkan debit air sungai Mentarang lebih kecil dari biasanya. Riak air bertabrakan dengan bebatuan besar yang muncul ke permukaan sungai. Mesin ketinting berkekuatan dua belas paardekracht itu menderu melawan arus jeram menuju hulu. Deru mesinnya bersaing dengan debur air yang menghantam bagian bawah perahu yang terbuat dari kayu bengkirai. Dengan sigap, sang juru batu membantu motoris menghindari jeram dan batu-batu besar yang tersembunyi di bawah air. 

Ini adalah rangkaian perjalanan melelahkan dan menegangkan bagi pemula yang tidak terbiasa, namun merupakan makanan sehari-hari bagi komunitas Dayak yang tinggal di Kecamatan Mentarang Hulu Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Terdapat sepuluh desa yang berada dalam naungan administrasi Kecamatan Mentarang Hulu, yaitu: Lung Fala, Lung Kebinu, Lung Mekatip, Lung Simau, Lung Barang, Lung Sulit, Lung Semamu, Temalang, Lung Gafid, serta Lung Liku. Sepuluh desa ini memegang posisi penting sebagai desa penyangga Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM). 

Masyarakat Mentarang Hulu memiliki sejarah panjang hidup berdampingan dengan sungai dan hutan. Kini ketika tekanan terhadap ruang hidup dan penghidupan mulai menipis, masyarakat Mentarang Hulu menyadari pentingnya memperkuat posisi atas  ruang hidup dan pengetahuan lokal yang telah diwariskan secara turun temurun. Pada tahun 2020, lembaga adat besar Pa’ Kinayeh di Kecamatan Mentarang Hulu telah mendapatkan Surat Keputusan Bupati Malinau Nomor 660.2/K.205/2020 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Pa’ Kinayeh di Kabupaten Malinau. Tetapi SK MHA baru satu pijakan awal dalam mendapat pengakuan  atas ruang hidup mereka. Sementara itu, saat ini masyarakat di 10 desa Mentarang Hulu sedang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk penyelesaian dan penegasan batas desa secara administratif. Perjalanan untuk mendapatkan legitimasi atas ruang hidup dan ruang kelola secara adat dan administratif ini masih panjang dan penuh tantangan. Untuk mendukung upaya tersebut, dibutuhkan sistem data yang terintegrasi agar setiap langkah yang telah diperjuangkan sebelumnya memiliki dasar yang kuat dan berkelanjutan.

Foto Sugeng Lestari | Dok. KKI Warsi

KKI Warsi menyadari bahwa desa sebagai kesatuan pemerintahan terkecil di Indonesia haruslah memiliki basis data yang kuat. Warsi telah mencoba beberapa pendekatan untuk membangun sistem informasi yang paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat adat dan komunitas lokal. Setelah mengalami trial and error, maka dibangunlah sistem integrasi data desa yang menggabungkan data sosial, spasial, dan pusat informasi desa dalam satu aplikasi berbasis website bernama Potensi Ruang Mikro Aplikasi Informasi Desa (PRM-AID). 

Sistem informasi yang dikelola langsung oleh pemerintah desa ini dirancang untuk mendukung proses perencanaan pembangunan desa yang berbasis pada potensi lokal. Di beberapa desa, PRM-AID telah terhubung dengan website kecamatan dan nantinya akan terintegrasi ke website kabupaten. Transformasi PRM-AID (Potensi Ruang Mikro – Aplikasi Informasi desa) menjadi sistem informasi desa yang kini terintegrasi, tidaklah ditempuh dalam waktu semalam. Tim KKI Warsi mendengarkan keresahan masyarakat, kemudian mengemasnya menjadi sistem informasi yang memang dibutuhkan. 

Dengan niat mulia, tim Warsi mulai datang ke masing-masing desa di Kecamatan Mentarang Hulu. Adat istiadat orang Indonesia yang tak dapat diindahkan, Tim Warsi melakukan sosialisasi untuk memperkenalkan diri, lembaga, dan program yang dibawa. Sepuluh desa di Mentarang Hulu menyambut dan merespon secara positif kedatangan Warsi. Tak hanya berucap, masyarakat yang diwakili oleh pemerintah desa menuangkan respon positif tersebut ke dalam dokumen kesepakatan kerja sama. Dokumen ini menjadi landasan penting bagi tim KKI Warsi melakukan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat. 

Kini proses rancang bangun sistem informasi PRM-AID itu dimulai di Mentarang Hulu. Tim kerja sosial, tim kerja spasial, dan operator telah dibentuk dengan surat keputusan kepala desa. Peningkatan kapasitas berupa pelatihan pengambilan data sosial menggunakan kuesioner, pelatihan GPS, dan pelatihan pengoperasian website PRM-AID telah dilakukan. Kini, tim kerja siap mengumpulkan data sosial dan data keruangan desa untuk kemudian diunggah ke dalam PRM-AID masing-masing desa. Jangkar telah diangkat, layar telah terkembang, pantang surut ke belakang.