Dalam upaya memperkuat isu Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) serta meningkatkan kapasitas operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa, menggunakan Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), telah dilaksanakan pelatihan bertajuk “Penguatan Isu GEDSI dan Pelatihan Operator DTKS Desa” di Pamenang, Kabupaten Merangin. Acara ini merupakan kolaborasi  KKI Warsi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin.  Kegiatan ini merupakan komitmen para pihak dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan bagi kelompok marginal atas manfaat pembangunan di desa.

Kegiatan ini diikuti kepala desa, perangkat desa dan operator DTKS dari berbagai desa di wilayah Pamenang. Pelatihan digelar untuk meningkatkan pemahaman peserta  tentang isu-isu GEDSI dan mendalami penggunaan Aplikasi SIKS-NG untuk pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS) Desa.  Azrul Affandi, dari Dinas Sosial PPPA Merangin dalam sambutannya menekankan pentingnya pengetahuan dan pemahaman yang mendalam dalam mengatasi ketimpangan sosial, gender, serta memastikan partisipasi aktif dari kelompok marginal seperti perempuan kepala keluarga miskin, kelompok disabilitas dan kelompok Orang Rimba dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi. “Kami percaya bahwa dengan memperkuat pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang isu-isu GEDSI, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif di tingkat desa. Semua individu, tanpa memandang jenis kelamin, kemampuan fisik, atau latar belakang sosial, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses terhadap layanan sosial dan ekonomi dari pemerintah,” kata Azrul Affandi.

Salah satu sorotan utama dari acara ini adalah pelatihan intensif yang diberikan kepada operator DTKS Desa. DTKS  merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Untuk itu kepala desa dan Operator DTKS Desa memiliki peran kunci dalam mengidentifikasi dan membantu keluarga yang membutuhkan bantuan sosial, termasuk masyarakat difabel dan mereka yang rentan secara ekonomi seperti Orang Rimba. Pelatihan ini melibatkan sesi praktis yang didukung oleh para ahli DTKS dan teknologi informasi, memberikan peserta keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan sistem SIKS-NG dalam Pengelolaan DTKS Desa.

Muh Jawazi, selaku pembicara DTKS menekankan bahwa peran kepala desa dan operator DTKS menjadi penting untuk mengakomodir kelompok perempuan dan marginal seperti disabilitas dan komunitas Adat Terpencil seperti Orang Rimba dalam mengintegrasikan ke dalam sistem DTKS. Khusus kelompok Orang Rimba di Pamenang harus dapat diintegrasikan semua ke dalam sistem DTKS Desa. Karena telah dimandatkan dalam UU Desa yang sejalan dengan prinsip SDGs. Peran Desa harus melakukan Pembaruan DTKS yang dilakukan secara kontinyu setelah dilakukan penetapan melalui Musyawarah Desa.



Pemahaman isu GEDSI menjadi penting dan relevan dengan konsep DTKS yang menjadi acuan dalam penentuan program perlindungan dan jaminan sosial bagi kelompok miskin dan marginal. Hal ini sejalan dengan tujuan SDGs dimana pemerintah harus memberikan kesempatan dan manfaat pembangunan kepada kelompok perempuan dan marginal. “No one left behind tidak ada satu pun kelompok yang tertinggal ,” kata Haryanto Project Officer KKI Warsi. 

Acara ini juga menjadi platform untuk pertukaran pengalaman dan ide antara para peserta dari berbagai desa. Diskusi dan kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan inovasi-inovasi lokal yang mendukung layanan inklusif untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di wilayah Pamenang.

Dengan diadakannya pelatihan ini, KKI Warsi berharap bahwa desa-desa di Kabupaten Merangin dapat memperkuat perspektif GEDSI dalam pembangunan desa untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih inklusif gender dan kelompok marginal.