Warsi Grant Management Perkuat Kapasitas Civil Society Organization dan Community based Organization dalam Menjalankan Program
Warsi Grant Management (WGM) kembali memperkuat kapasitas organisasi masyarakat sipil dan kelompok berbasis masyarakat yang menjadi penerima hibah tahun 2026. Penguatan dilakukan tidak hanya melalui dukungan terhadap pelaksanaan program, tetapi juga melalui proses pendampingan agar penerima hibah memiliki rencana kegiatan, pengelolaan, serta mekanisme kerja yang lebih siap sebelum program berjalan.
Rangkaian ini merupakan bagian dari program Strength Regional Intermediary Civil Society (SRICS) 2026 dengan fokus “Peningkatan livelihood pada Lokasi yang telah Mendapatkan Legalitas Perhutanan Sosial.” Penerima hibah terdiri dari Civil Society Organization (CSO) dan Community Based Organization (CBO) yang sebelumnya telah melalui proses seleksi proposal.
Dalam proses seleksi, proposal dinilai berdasarkan substansi ide dan gagasan, analisis masalah, tujuan, output, kegiatan, indikator, hasil, hingga rasionalisasi anggaran. Setelah terpilih, penerima hibah masih mengikuti proses peningkatan kapasitas sebelum masuk ke tahap implementasi.
CSO: Mematangkan Rencana Sebelum Implementasi
Bagi penerima hibah CSO, salah satu rangkaian penguatan dilakukan melalui Coaching Clinic Penguatan Substansi Proposal dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 24-26 September 2026 di Jambi.

Kegiatan ini menjadi ruang untuk kembali membahas proposal yang telah disusun. Tim WGM bersama masing-masing CSO mendiskusikan bagian-bagian yang masih perlu diperjelas, termasuk hubungan antara tujuan, kegiatan, output, indikator, hingga anggaran. Proses tersebut dilakukan agar rencana yang akan dijalankan memiliki target yang logis dan dapat dicapai.
Seperti disampaikan dalam pembukaan kegiatan, proses coaching dilakukan sebagai pemantapan sebelum implementasi. Jika terdapat hal yang masih perlu diklarifikasi atau didiskusikan, pembahasannya dilakukan bersama agar output dan hasil yang direncanakan tetap rasional dan dapat dicapai.
Dari proses tersebut, penerima hibah CSO diarahkan menghasilkan tiga dokumen utama, yaitu Logical Framework Approach (LFA) final, timeline final, dan budgeting final. LFA final nantinya menjadi bagian dari dokumen yang dilampirkan dalam kontrak kerja sama. Pendampingan juga dilakukan secara lebih spesifik melalui coach untuk masing-masing lembaga. Dengan pola tersebut, pembahasan tidak hanya berlangsung secara umum, tetapi dapat menyesuaikan dengan rencana dan kebutuhan masing-masing penerima hibah.
Penguatan Tata Kelola dalam Proses Coaching
Selain penyempurnaan proposal, rangkaian kegiatan juga menjadi ruang untuk membahas tata kelola program. Salah satunya melalui materi mengenai standar pengelolaan hibah yang mencakup pencegahan fraud dan korupsi, perlindungan dari eksploitasi, kekerasan dan pelecehan seksual, perlindungan hak anak, pencegahan perbudakan modern dan perdagangan manusia, mekanisme whistleblower, serta penanganan pengaduan dan pelanggaran.
Materi keuangan juga diberikan sebagai bagian dari pembekalan, termasuk pengenalan SOP keuangan yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program.
Dalam penjelasannya, Wakil Direktur KKI Warsi, Rainal Daus, menyampaikan bahwa fungsi SOP keuangan bukan semata mengatur administrasi, tetapi untuk memperkuat akuntabilitas organisasi. Ketika akuntabilitas terbangun, kepercayaan terhadap organisasi juga meningkat. Kepercayaan tersebut kemudian menjadi modal penting bagi organisasi dalam menjalankan dan mengembangkan kerja-kerjanya.
Penguatan tata kelola ini juga berangkat dari pengalaman WGM dalam beberapa putaran sebelumnya. Masih ada organisasi atau kelompok yang belum terbiasa dengan administrasi formal, sehingga proses hibah menjadi salah satu ruang untuk membangun aturan dan mekanisme pengelolaan yang lebih tertata. Bagi WGM, penguatan tersebut pada akhirnya bukan hanya berkaitan dengan pertanggung jawaban kepada pemberi dukungan, tetapi juga kepada konsisten dan masyarakat yang menjadi bagian dari kerja organisasi.
CBO: Penguatan Kelompok Berbasis Masyarakat
Selain CSO, WGM juga melibatkan Community Based Organization (CBO) sebagai penerima hibah. Dalam rangkaian penguatan kapasitas, CBO mendapatkan pembekalan yang disesuaikan dengan kebutuhan kelompok sebelum menjalankan programnya.
Lima CBO yang mengikuti rangkaian penguatan ini adalah:
Pembekalan CBO mencakup beberapa materi dan tahapan. Peserta mendapatkan pembekalan safeguarding, dilanjutkan dengan presentasi program yang akan dijalankan oleh masing-masing CBO. Melalui sesi tersebut, masing-masing kelompok memaparkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam program.
Pembekalan kemudian dilanjutkan dengan materi mengenai administrasi, pelaksanaan kegiatan, dan mekanisme pelaporan kegiatan. CBO juga mendapatkan pembekalan mengenai SOP penggunaan dana dan pelaporan keuangan, sebagai bagian dari persiapan agar pelaksanaanprogram dan pertanggungjawabannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telahdisampaikan.
Rangkaian pembekalan tersebut kemudian diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian KerjaSama (PKS) grant untuk CBO. Dengan demikian, sebelum program berjalan, CBO tidak hanyamendapatkan pemahaman mengenai rencana kegiatan, tetapi juga pembekalan mengenai safeguarding, administrasi, pelaksanaan, serta mekanisme pelaporan dan penggunaan dana.
Pembekalan Menuju Pelaksanaan
Setelah proses penguatan kapasitas, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan program oleh masing-masing penerima hibah. Untuk CSO, rencana pelaksanaan telah dituangkan melalui LFA, timeline, dan budgeting yang disempurnakan dalam proses coaching.
Selama pelaksanaan, WGM juga akan melakukan monitoring dan diskusi bersama penerima hibah. Monitoring dilakukan pada tingkat aktivitas hingga output. Jika terdapat kendala dalam pelaksanaan kegiatan maupun penganggaran, persoalan tersebut dapat dibahas bersama timWGM. Pada akhir proyek, WGM juga akan melakukan MEL dengan mengunjungi lokasi dampingan CSO.
Bagi WGM, proses monitoring juga menjadi ruang untuk melihat data dan informasi yang muncul dari pelaksanaan program. Informasi tersebut dapat menjadi pembelajaran maupun bahan untuk membangun jejaring dan advokasi bersama.
Pada akhirnya, WGM tidak hanya menempatkan hibah sebagai dukungan pendanaan, tetapi sebagai bagian dari proses penguatan organisasi dan kelompok masyarakat. Tiga mandat WGM; regranting atau dukungan pendanaan, peningkatan kapasitas, dan penguatan jejaring, berjalan dalam satu rangkaian untuk mempertemukan organisasi masyarakat sipil dan kelompok masyarakat, memperkuat kapasitas mereka, serta membuka peluang bagi mereka untuk membangun jejaring dan mengakses sumber pendanaan yang lebih luas. Dengan proses tersebut, hibah menjadi salah satu bagian dari upaya WGM untuk mendorong CSO dan CBO berkembang lebih kuat dalam menjalankan kerja-kerjanya.










