Bujang Raba Menuju Era Baru Perdagangan Karbon Berbasis Masyarakat
Era baru perdagangan karbon berbasis masyarakat telah tiba. Setelah pemerintah menghentikan berbagai skema perdagangan karbon pada 2021 untuk menata ulang tata kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) nasional dan menyesuaikannya dengan kebijakan iklim Indonesia, kini masyarakat pengelola hutan memperoleh kepastian hukum baru melalui Permenhut Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi ini membuka ruang yang lebih jelas bagi […]

